unescoworldheritagesites.com

Komisi D DPRD Kota Depok Minta Setiap RS Swasta Di Depok Mau Layani Pasien BPJS - News

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok (Ist)

: Komisi D DPRD Kota Depok meminta agar setiap rumah sakit swasta yang ada di Kota Depok melayani pasien BPJS. Ini agar tercipta masyarakat Depok yang sehat dan tak ada yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan.

Hal ini tertuang dalam pokok-pokok pikiran Komisi D DPRD Kota Depok saat Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (15/6/2022). Salah satunya menyoroti soal kebijakan bidang kesehatan terkait BPJS.

"Kami komisi D mengharapkan agar setiap rumah sakit swasta di kota Depok menyediakan layanan BPJS Kesehatan. Jadi pasien BPJS bisa berobat di rumah sakit manapun meski di rumah sakit swasta," kata Ketua Komisi D, Supriatni S Ag MM, disela Rapat Paripurna DPRD Kota Depok di Gedung DPRD Depok, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Ini Tanggapan Fraksi PKS Terhadap 6 Raperda Di Sidang Paripurna DPRD Depok

Baca Juga: Beasiswa SDM Sawit Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis Bagi Generasi Muda

Selain soal BPJS, dalam pokok pikiran yang disampaikan Komisi D DPRD kota Depok, untuk bidang kesehatan antara lain disampaikan:

1. Mendorong RSUD ASA menjadi BLUD
2. Peningkatan strategi jaminan kesehatan
3. Peningkatan sosialisasi dan fasilitasi bantuan sosial kesehatan
4. Perpanjangan jumlah hari layanan jaminan kesehatan
5. Transparansi rekruitmen tenaga kerja RSUD ASA dengan memprioritaskan
tenaga kerja lokal.
6. Peningkatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu
pada setiap rumah sakit di Depok.
7. Peningkatan pelayanan kesehatan pada RSUD ASA
8. Peningkatan sistem pengawasan dan evaluasi program kegiatan seluruh
rumah sakit di Kota Depok.
9. Setiap rumah sakit swasta di kota Depok agar menyediakan layanan BPJS
Kesehatan.
10. Peningkatan rapat koordinasi gabungan dalam membuat komitmen dengan
setiap direktur rumah sakit dan poliklinik serta kepala Puskesmas di Kota
Depok.
11. Pengawasan terpadu (peninjauan lapangan) Komisi D DPRD Kota Depok
bersama Dinas Kesehatan terkait tarif praktek kerja lapangan siswa/i di
Puskesmas.
12. Perangkat daerah leading sektor Komisi D agar mengangarkan kegiatan
rapat kerja bersama Komisi D terkait kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
13. Transparansi penerimaan dan pengguna dana kapitasi setiap puskesmas
(catatan yang perlu mendapat perhatian).
14. Pendampingan oleh Perangkat Daerah terkait dalam setiap kunjungan kerjqa
Komisi D DPRD Kota Depok.
15. Penambahan tenaga kerja di RSUD ASA (Anugerah Sehat Afiat)

Sementara di bidang pendidikan masalah sarana dan prasarana pendidikan termasuk perpustakaan sekolah, laboratorium, komputer, infocus dan sarana prasarana lainnya sebagai sarana peningkatan mutu masih jadi sorotan.

"Sarana dan prasarana pendidikan harus kita tingkatkan terus agar mutu pendidikan di kota Depok menjadi yang terbaik," kata Supriatni.

Menurut Supriatni perlu juga Komisi D DPRD Kota Depok dilibatkan dalam setiap sosialisasi kurikulum sekolah dan pembahasan PPDB. "Kita yang membidangi pendidikan harus ikut dilibatkan dong," ujarnya.

Di bidang Pendidikan pokok-pokok pikiran yang disampaikan Komisi D antara lain:

1. Mendorong peningkatan program kegiatan PAUD secara bertahap.
2. Pelibatan Komisi D DPRD Kota Depok dalam setiap sosialisasi kurikulum
sekolah dan pembahasan PPDB.
3. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan termasuk perpustakaan
sekolah, laboratorium, komputer, infocus dan sarana prasarana lainnya sebagai sarana peningkatan mutu pendidikan.
4. Perlunya bantuan untuk warga yang tidak mampu dalam permasalahan biaya sekolah dan juga diperlukan sekolah gratis di sekolah negeri Kota Depok.

Di bidang Ketenagakerjaan:

1. Pelibatan Komisi D DPRD Kota Depok dalam kegiatan penyelenggaraan
rapat koordinasi dan konsultasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok
(Monitoring dan Evaluasi Transmigrasi)
2. Penambahan 6 titik lokasi perluasan kesempatan kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat