: Sama seperti tahun lalu, Idul Adha tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan 2 ekor sapi kurban untuk Masjid Agung dan Masjid Al Wustho Mangkunegaran Solo.
Sapi kurban dari Presiden Jokowi tersebut baru akan diserahkan ke Masjid Agung dan Al Wustho Mangkunegaran, Sabtu (9/7/2022) sore.
"Akan diserahkan ke Masjid Agung dan Al Wustho Mangkunegaran, Sabtu sore besok," jelas Kasubag Pendidikan dan Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Solo, Bambang Harjanto, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Islam Tak Persoalkan Beda Waktu Idul Adha, Di Sorong Ada Warga Sholat Id Sabtu
Kedua sapi kurban tersebut memiliki jenis dan bobot yang tidak sama. Sapi yang akan diserahkan ke Masjid Agung Solo berjenis Lemosin sebesar 1,01 ton. Sedangkan untuk Masjid Al Wustho berjenis Simental seberat 960 kilogram.
Sapi berjenis Lemosin itu dibeli dari Desa Kedungdowo Kecamatan Andong, Boyolali. Sedangkan sapi berjenis Simental dibeli dari Mendiro, Kecamatan Ungaran Timur.
Sementara itu untuk pemotongan hewan kurban di Kota Solo, sebagian besar dilakukan pada hari Minggu (10/7/2022). Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Maskur.
Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Jepang Dibunuh
"Meskipun ada yang shalat Id hari Sabtu tapi rata-rata pemotongan hari Minggu. Karena saat ini sebagian besar hewan kurban juga masih di jalan," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Tata Usaha Masjid Agung Solo, Muhammad Alif. Pengurus Masjid Agung baru menerima hewan kurban pada hari Sabtu besok.
"Kami minta jemaah akan mengirimkan hewan kurban hari ini dipending dulu. Baru Sabtu besok kami terima ini untuk mengantisipasi penyakit mulut kuku (PMK)," katanya.
Sampai hari ini, jumlah hewan kurban di Masjid Agung sebanyak 6 ekor sapi dan 5 ekor kambing. Tetapi jumlah tersebut masih akan bertambah termasuk hewan kurban dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Akhir Pengepungan Anak Kiai Jombang, Seret 5 Pendukungnya Jadi Tersangka
Untuk mengantisipasi PMK, semua hewan kurban yang masuk ke Masjid Agung harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).