unescoworldheritagesites.com

Razman Arif Nasution Punya KTA KAI, DPD KAI DKI Jakarta Sebut Tak Ada Namanya di Daftar Anggota - News

Ketua DPD KAI versi Tjoetjoe DKI Jakarta, Rudi Kabunang (YouTube DH Entertainment News)


: Razman Arif Nasution mengaku tetap bisa beracara karena sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi advokat baru dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Tjoetjoe Sandjaya Hernanto. Tapi belakangan pihak DPD KAI DKI Jakarta mengaku belum memiliki anggota bernama Razman Arif Nasution.

Menurut Ketua DPD KAI versi Tjoetjoe DKI Jakarta, Rudi Kabunang, organisasinya terbuka untuk para pengacara yang mau mendaftar, termasuk Razman Arif Nasution. "Tapi untuk disetujui menjadi anggota, sabar dulu. Apalagi kalau anggota itu dikategorikan bermasalah," ujarnya seperti dilansir dari cannel Youtube DH Entertainment News, Sabtu (16/7/2022).

Seperti diketahui, Razman Arif Nasution yang belum lama dipecat dari KAI pimpinan Siti Jamaliah Lubis, mengaku sejak 13 Juli 2022 sudah bergabung ke organisasi yang baru, sehingga tetap bisa beracara.

Baca Juga: Razman Arif Nasution yang Dipecat dari KAI Pimpinan Siti Jamaliah Lubis, Mengaku Masih Tetap Bisa Beracara

"DR RAN (Razman Arif Nasution) sudah punya KTA yang diterbitkan oleh DPP KAI (Ori) yang dipimpin Bapak Adv Tjoetjoe Sandjaya Hernanto SH MH," ujarnya. Razman, seperti dikutip dari Instagram @razmannasution, menyebut status keanggotaan di organisasi advokat KAI yang baru itu, berlaku sampai 9 Agustus 2024.

Menurut Rudi Kabunang, Razman Arif Nasution baru daftar secara digital. Pihaknya juga memastikan bahwa yang bersangkutan masih belum memiliki kartu anggota secara fisik.

Pihaknya sudah bicara dengan DPP dan Razman Arif Nasution masih harus memverifikasi atau menjawab beberapa pertanyaan terkait legalitas, dan dokumen yang diragukan. "Jadi nanti pihak organisasi yang akan mempertanyakan legalitas yang dimiliki," ujarnya.

Baca Juga: Kak Seto Heran, Temui Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra Kok Harus Seizin Arist Merdeka Sirait

Menurutnya tidak semudah itu menjadi anggota di organisasi KAI, apalagi ada banyak kontraversial di masyarakat. "Informasinya saya luruskan, kartu anggota secara fisik, belum dia (Razman Arif Nasution) terima," ujarnya.

Pihaknya juga memastikan hal itu belum bisa dikategorikan sebagai anggota. "Dia sudah mendaftar, tapi untuk menjadi anggota, belum. Perlu klarifikasi dan beberapa pertanyaan yang perlu diklarifikasikan kebenarannya,' ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa organisasinya mempunyai tim kerja. Punya bagian yang bertugas tentang terkait hal seperti itu. Soal Razman Arif Nasution bisa menjadi anggota atau tidak, kata dia, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan DPP. "Tapi kalau di DKI Jakarta, sampai saat ini kami tidak punya anggota yang namanya Razman," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat