unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi: Anak Perlu Ditumbuhkan Sebagai Manusia Berjiwa Merdeka - News

: "Setiap anak punya cita-cita dan impian masa depannya. Kita hanya perlu memastikan anak-anak Indonesia tetap terlindungi, terpenuhi hak-haknya, bergembira, tumbuh sebagai manusia yang berjiwa merdeka, dan menjadi bagian dari kemajuan bangsa," demikian Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akun Instagramnya, @jokowi, Sabtu (23/7/2022), dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Jokowi mengunggah video animasi yang memperlihatkan dirinya tengah bermain layang-layang bersama anak-anak.

Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan berdasarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah serta Perwakilan RI di Luar Negeri sebagai bentuk kepedulian dan perhatian bangsa Indonesia terhadap anak-anak di seluruh Indonesia.

Tentu saja juga bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak sedikit pula warga masyarakat memberikan ucapan  selamat  Hari Anak Nasional 2022 melalui media sosial. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada anak-anak bangsa Indonesia agar semakin maju dan semangat dalam mengejar masa depan.

Baca Juga: HAN 2021, Pesan Presiden Jokowi: Tetap Semangat Belajar Meski Tidak Di Sekolah

Berkaitan langsung dengan Hari Anak Nasional itu pula, 1.028 anak yang berada di Lembaga Pembinaan Anak Nasional (LPKA) seluruh Indonesia menerima remisi HAN 2022. Pemberian remisi tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masa depan anak.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti menyebutkan, 998 anak mendapatkan remisi Hari Anak Nasional (RAN) I atau pengurangan sebagian, sementara 30 anak menerima RAN II atau langsung bebas. Rika menegaskan, pemberian remisi tersebut sesuai dengan tema HAN yang diusung tahun ini yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Dia menyebutkan, pemberian remisi ini juga merupakan salah satu upaya kami melindungi mereka sebagai masa depan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA.

Untuk penerima RAN I, tercatat 746 anak menerima remisi satu bulan, 128 anak menerima remisi dua bulan, 114 anak menerima remisi tiga bulan, serta 10 anak menerima remisi empat bulan. Sedangkan dari yang langsung bebas, ada 25 anak menerima remisi satu bulan, dua anak menerima remisi dua bulan, dua anak menerima remisi tiga bulan, serta satu anak menerima remisi empat bulan.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Momentum Merajut Masa Depan Buah Hati

Rika mengungkapkan, tiap tahun pihaknya memberikan RAN ke anak-anak yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Pemberian RAN diharapkan dapat memotivasi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik, sedangkan bagi yang masih berada di LPKA agar dapat lebih semangat menjalani pembinaan.

Dia mengisyaratkan bahwa  pihaknya terus berupaya agar anak-anak yang masih berada di LPKA tetap mendapatkan hak-haknya, meski berada di lingkungan yang terbatas.

Setiap anak yang terlahir di dunia ini memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena anak itu adalah kebanggaan bagi keluarga, agama dan bangsa. Dia adalah anugrah yang paling berharga. Anak juga adalah cahaya yang akan menyinari masa depan negeri ini. Maka setiap kita (orang tua) seyogyanya menghargai setiap momen bersama anak terkasih. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat