unescoworldheritagesites.com

Joint Statement, Indonesia - Malaysia Teken MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Domestik - News

 Penandatanganan MoU penempatan dan perlindungan PMI Domestik di Malaysia.

 
 
: Pemerintah Indonesia dan Malaysia teken Joint Statement  nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik
 
Penandatanganan Joint Statement dilakukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato' Sri M Saravanan Murugan, di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
 
Acara penandatanganan Joint Statement tersebut, digelar pasca-pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1.
 
Menaker mengatakan, Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi. Dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU. 
 
 
Sehingga, disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan. Untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS).
 
"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali, OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia," terang Menaker. 
 
Dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola  Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola  Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan, yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU. 
 
 
Dia mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS. Untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.
 
Dikemukakannya, kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan. Untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati.
 
Sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak. Dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.
 
 
"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022. Bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," tuturnya. 
 
Pihak Indonesia dan Malaysia, lanjutnua, mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person). Berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan, terkait di negaranya masing-masing. Dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.
 
"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama, antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia. Dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," jelasnya. 
 
 
Pada kesempatan ini, selain penandatanganan Joint Statement, dilakukan juga penandatanganan Record of Discussion (RoD). Yang dilakukan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia Datuk Khair Razman. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat