unescoworldheritagesites.com

Polda Metro Hentikan Penyelidikan Beras Bansos Terkubur di Depok, Tidak Ditemukan Unsur Tindak Pidana - News

Foto: Humas Polda Metro Jaya

: Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait temuan beras bantuan presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat. Dari penyelidikan polisi sejauh ini belum ditemukan unsur pidana terkait temuan beras bansos yang dikubur itu.

“Hasil pemeriksaan penyidik sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak dan sudah dilakukan penggantian kepada Kemensos,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Hasil Riset Digital Telkomsel, eCommerce Paling Dipercaya dan Diandalkan oleh UMKM Indonesia 2022 adalah ...

Kombes Zulpan mengatakan ada 3,4 ton beras bansos yang dikubur oleh JNE selaku transporter. Ia menambahkan, ‘penguburan’ beras bansos tersebut sudah sesuai prosedur pemusnahan barang rusak.

“Kenapa ditanam, ini merupakan mekanisme JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak,” katanya.

“Jadi penanaman ini merupakan pemusnahan barang rusak,” imbuhnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga karya Ismail Marzuki ...Gugur Satu Tumbuh Seribu, Tanah Air Jaya Sakti

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus ini. Di antaranya dari pihak Kemensos, Bulog, JNE, dan PT DNR selaku vendor pemenang tender dalam pendistribusian bansos.

Menurut Kombes Zulpan, beras-beras itu rusak sehingga pihak JNE menggantinya. Atas hal itu, negara disebut Kombes Zulpan tidak mengalami kerugian.

“Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak, kenapa ditanam? Ini merupakan mekanisme yang dimiliki oleh JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak, jadi penanaman ini dalam rangka pemusnahan terhadap barang yang rusak,” ucap Kombes Zulpan.

Baca Juga: BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship untuk Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi

“Kemudian terhadap barang yang rusak tersebut yang 3,4 ton beras, dalam hal ini sudah dilakukan penggantian oleh pihak JNE kepada Kemensos maupun pemerintah, sehingga dalam hal ini bisa disampaikan bahwa dengan adanya kerusakan beras yang sudah diganti itu negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan, karena masyarakat yang untuk menerima bantuan ini juga tersalurkan. Jadi kita sudah mengecek datanya semua bantuan dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak covid ini tersalurkan semuanya,” imbuh Kombes Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes pol Auliansyah Lubis mengatakan karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum maka proses penyelidikan dari temuan beras bantuan sosial (bansos) yang tertanam di sebuah tanah lapang di Depok tersebut dihentikan polisi. 

Baca Juga: Lirik Lagu Maju Tak Gentar - karya Cornel Simandjuntak yang Pahanya Tertembus Peluru Gurkha

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat