unescoworldheritagesites.com

Dimaafkan, Kapolda Metro Pilih Restorative Justice Hadapi Tersangka yang Telah Bikin Video Ujaran Kebencian - News

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran bertemu dengan tersangka ujaran kebencian. (Instagram )


: Bagaimana reaksi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran terhadap tersangka yang menyebarkan ujaran kebencian mengenai dirinya?

Diluar dugaan, ternyata orang nomor satu di Polda Metro ini tidak marah. Dia malah mengajak dialog dan berpelukan seusai bicara. Fadil memilih menempuh upaya yang dikepolisian dikenal dengan restorative justice (tidak diproses hukum).Dengan upaya ini maka tersangka dibebaskan dari ancaman hukuman.

Baca Juga: Usut Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polri Tegaskan Profesional, Transparan Dan Objektif

Adalah tersangka Nyoman Edi (33), pelaku yang mengubah profil Fadil di laman Wikipedia. Tersangka juga membuat konten di snack video yang menyudutkan sejumlah petinggi Polri, termasuk Fadil Imran.

Mendengar laporan anak buahnya bahwa Tim Siber menangkap tersangka ujaran kebencian tersebut, Fadil Imran malah menemui ingin menemui Nyoman Edi.

Momen Kapolda Metro Jaya Fadil Imran bertemu Nyoman diunggah di akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya,  Sabtu (30/7/2022).

Bikin Video 

Seperti diberitakan sebelumnya, biodata Kapolda Metro Jaya di Wikipedia telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pelaku menyebut Fadil menerima suap dari Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pemuda AH Ditangkap Karena Membuat Video Berisi Fitnah dan Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

“Saat ini Fadil diduga telah menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di tahun 2022,” demikian narasi di video yang beredar  hasil editan pelaku.

Pada bagian “kasus terkenal yang ditangani Fadil” disebut ada satu kasus yang menyebut bahwa Fadil tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigadir J yang dimaksud adalah Nopryansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022)

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh melaporkan penyuntingan di Wikipedia tersebut ke Polda Metro pada 26 Juli 2022. Penyunting profil Fadil Imran ini dilaporkan atas tuduhan penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Aparat Polda Metro yang mengusut kasus ini berhasil meringkus Nyoman Edi. Belakangan, Irjen Pol Fadil Imran memaafkan dan meminta ke penyidik agar kasus ini tidak diproses hukum. Sahabat Polisi pun mencabut pengaduannya.

Pada tayangan pertemuan tersebut, Kapolda Metro tidak mengenakan baju dinas melainkan baju putih sedangkan Nyoman Edi yang dalam keseharian mengaku bekerja sebagai trading saham, memakai baju tahanan berwarna oranye.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat