unescoworldheritagesites.com

Pemerintah Didesak Evaluasi Subsidi BBM, Jangan Sampai Dinikmati Orang Kaya - News

SPBU BBM (Ist)

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) mendukung rencana kenaikan harga Pertalite dan mengalihkan anggaran subsidi untuk pembangunan di berbagai sektor yang dibutuhkan masyarakat kelas bawah dan kegiatan produktif.

Koordinator Pusat BEM RI Abdul Muhtar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan alokasi anggaran subsidi energi yang sangat besar, yakni Rp502 triliun pada Tahun Anggaran 2022 dapat dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur energi, dan sektor produktif lain yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat miskin di negeri ini.

"Pemerintah perlu mengevaluasi penetapan anggaran subsidi energi yang sangat besar tersebut. Apalagi, sebagian besar anggaran subsidi energi itu, yakni sekitar 80 persen dinikmati masyarakat mampu atau orang-orang kaya," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bersama R2 Production, Dirly Launching Lagu Satu Untuk Indonesia

Selain itu, katanya, Pemerintah harus berani dan tegas mengurangi subsidi energi dan direalokasi menjadi anggaran yang diperlukan masyarakat miskin seperti Bantuan Sosial (Bansos) atau Bantuan Langsung Tunai, fasilitas kesehatan dan pendidikan agar dana APBN lebih dirasakan masyarakat.

"Alihkan subsidi dari si kaya ke si miskin yang benar-benar membutuhkan,” ujar Muhtar.

Menurut dia, perlu dilakukan penelitian, siapa sebenarnya mayoritas pengguna BBM Bersubsidi selama ini, apakah rakyat kecil atau golongan miskin.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Terima Komunike Urban 20 G20 dari Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

BBM bersubsidi, seperti Pertalite, katanya, pengguna terbesarnya hingga sekitar 80 persen adalah mobil pribadi atau masyarakat menengah ke atas. Sedangkan pengguna Pertalite dikategorikan mereka yang hanya bisa memiliki sepeda motor tidak lebih dari 30 persen.

Muhtar menyatakan, kenaikan harga BBM tidak dapat dihindari, demi menyelamatkan keuangan negara, apalagi dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada bulan November 2022.

"Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomian, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan untuk "top-up" Rp198 triliun, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp700 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Baznas Bazis Jakarta Timur Santuni 550 Yatim dan Dhuafa serta Bantu 11 Merbot

Terkait dampak kenaikan harga BBM akan memicu peningkatan harga barang kebutuhan pokok, dia menyatakan, solusi yang mungkin bisa ditempuh pemerintah adalah meringankan beban kenaikan harga itu, langsung pada rakyat kecil atau rakyat miskin dengan mengalihkan anggaran yang diperoleh dari pengurangan subsidi itu pada Bantuan Sosial (Bansos) pada rakyat miskin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat