unescoworldheritagesites.com

ASN Makin Cakap Digital, Kemenkominfo Gelar Literasi Digital Sektor Pemerintahan  - News

Literasi digital untuk ASN

 

: Aparatur Sipil Negara (ASN) makin cakap digital menyusul Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (ASN BKN) menggelar kegiatan literasi digital untuk sektor pemerintahan

Agar ASN makin cakap digital, gelaran literasi digital itu  bertajuk 'Peningkatan Kompetensi di Bidang Teknologi Digital bagi ASN BKN'. 

Kegiatan guna ASN makin cakap digital itu, dilaksanakan secara hybrid (paralel luring dan daring) di Hotel Grand Savero, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022)  lalu, dan dihadiri 4.346 pegawai Badan BKN Pusat dan Regional di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK, Timnas U-18 Basket Putri Indonesia Bertanding di FIBA Womens Champions Terlindungi

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan para ASN dalam memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan, serta mengadopsi teknologi digital.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center tahun 2021. Didapatkan skor atau tingkat kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. 

Berdasarkan skor itu, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan literasi digital di sektor pemerintahan merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo. Dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Baca Juga: Danjen Kopassus Pimpin Penutupan  Pendidikan Dasar Wanadri (PDW) 2022

Merespon kegiatan ini, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, di Jakarta, Senin (5/9/2022) menyatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi ASN di bidang digital. 

Dan, mendorong peningkatan jumlah jam pelajaran yang diperoleh masing-masing ASN sesuai dengan implementasi Pasal 70 Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terkait pengembangan kompetensi ASN. 

"Materi yang disampaikan dalam terdiri dari 4 Pilar Literasi Digital. Yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Budaya Digital, serta Etika Digital," ujarnya. 

Baca Juga: Peringatan HUT RI, Malam Kesenian Yang Miskin Seni Tradisional

Dari materi itu, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, serta kecakapan penggunaan teknologi digital. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat