unescoworldheritagesites.com

Kekecewaan Fraksi Demokrat: Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022 Terkesan Dadakan hingga So Bagi-Bagi 50 Persen - News

Kekecewaan Fraksi Demokrat: Terkesan Dadakan Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022 Hingga Bagi-Bagi 50 Persen. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id).

: Rapat Paripurna terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD 2022 digelar tengah malam pada Sabtu (24/9/2020) yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Aminuddin, dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi Saofuddaulah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Lurah dan Camat.

Sebelum pembacaan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2022, terjadi interupsi dari Sekretaris Fraksi Demokrat Abdul Rozak.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPRD Kota Bekasi Capai Rp6,9 Miliar

"Saya Abdul Rozak ingin berpendapat mengenai rapat paripurna kali ini, pertama saya kaget karena rapat paripurna kali ini terkesan mendadak, saya mendapatkan undangan pukul 21.25 WIB, sementara untuk pelaksanaannya pukul 21.00 WIB."

"Tapi tidak masalah, ini bentuk loyalitas saya sebagai anggota DPRD dan itu tidak saya persoalkan," ucapnya dalam rapat paripurna.

Kedua, berkaitan dengan Badan anggaran, "Saya Abdul Rozak merasa masih sulit berkomunikasi berkaitan dengan aspirasi masyarakat, saya sebagai anggota DPRD punya hak untuk lakukan jaring aspirasi."

Baca Juga: Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri, DPRD Kota Bekasi Masih Tunggu Undangan Tiga Negara

Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan melalui reses dan itu salah satu pintu. Selanjutnya, bisa melalui proposal tertulis bisa juga melalui lisan.

"Atau bisa juga saya selaku anggota DPRD melihat ini pantas dan layak untuk diajukan, itu fungsi dulu kenapa terjadi aspirasi," ujarnya.

Namun demikian, selama tiga tahun, "Saya menjadi anggota DPRD, aspirasi masyarakat yang saya input dan dikumpulkan lalu dilaporkan. Diinput melalui SIPD, dikelola oleh fraksi, disampaikan sampai hari ini belum ada kejelasan yang kongkret. Masih sebagian belum full, itu satu."

Baca Juga: Kasus OTT di MA Hakim Agung Sudrajat Dimyati Tersangka

Kedua, "Pak Plt yang terhormat kebuntuan saya mempertanyakan kepada fraksi saya, kebuntuan saya berkomunikasi dengan TAPD dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) seperti apa sih mekanisme untuk masuk kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Lagi-lagi Pak Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar selalu bicara dalam tanda kutip, iya tidak bisa berkomunikasi dengan saya dalam tanda kutip dan ini menjadi salah satu pertanyaan besar," kata Bang Jek sapaan akrab Abdul Razak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat