unescoworldheritagesites.com

Kekejaman OPM Luar Biasa Tangkap dan Adili - News

Moeldoko - Kiri (Istimewa)


: Kepala Staf  Presiden Moeldoko mengatakan kekejaman Tentara OPM belakangan ini luar biasa. Masyarakat sipil yang sedang mengerjakan  jalan pun dibantai.

Bukan saja pekerja jalan. Warga di perkampungan pedalaman pun dibantai. Dengan alasan mata-mata TNI-Polri.

Hewan peliharaan warga pedalaman diambil secara paksa. Apalagi kebun masyarakat menjadi lumbung logistik tentara OPM.

Baca Juga: OTK Tembak 1 Pekerja Jalan Trans  Bintuni ke Maybrat Papua Barat

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai organisasi kriminal  yang mesti diadili berkaitan dengan serangkaian pembunuhan warga sipil di Papua.

"Mereka melakukan berbagai perusakan yang mengerikan. Justru dia menindas petani di kampung-kampung, menganiaya perempuan, membunuh warga yang tidak bersalah. Justru bagi kami, pemerintah, TPNPB-lah yang harus kita tangkap dan kita adili," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/9).

Pernyataan Moeldoko merespons seruan TPNPB OPM yang sebelumnya meminta interpol menangkap Presiden Joko Widodo yang disebut mereka sebagai pelaku kejahatan perang di Papua.

Moeldoko menilai TPNPB sebagai organisasi kriminal yang diduga terlibat atas berbagai kasus pembunuhan di Papua. Ia mencatat pada 2021 sampai 2022 ada pembantaian terhadap 10 warga sipil.

Baca Juga: Nikita  Mirzani  Terus  Pojokkan  Najwa Shihap Tanpa Balas

Moeldoko memastikan negara mengambil langkah tegas untuk mengatasi situasi yang membawa tidak stabil sebuah negara.

"Dia membakar gedung-gedung sekolahan, Puskesmas, agar masyarakat tetap tertinggal dan bisa dipengaruhi oleh mereka. Apakah kelompok seperti ini, kriminal ini, kita diamkan. Justru kita akan menangkap mereka," kata dia.

Di sisi lain, Moeldoko mengatakan TPNPB merasa kehilangan pengaruh dengan semakin membaiknya kondisi masyarakat di Papua. Sehingga dengan kondisi tersebut, kata Moeldoko, sasarannya mengarah ke masyarakat sipil yang tidak bersalah.

TNPB-OPM sebelumnya meminta interpol menangkap Presiden Jokowi atas tuduhan penjahat perang di Tanah Papua. Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut Jokowi sebagai orang yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan terhadap orang asli Papua saat ini.

Baca Juga: Dilaporkan  Lesti Kejora Istrinya Risky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Kasus KDRT

"TPNPB ajukan Presiden Indonesia Joko Widodo untuk adili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai penjahat perang, dan minta interpol harus tangkap Presiden Indonesia Joko Widodo," kata Sebby dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Sebby menuding Jokowi memerintahkan perang melawan orang asli Papua. Polisi dan tentara diperintahkan memerangi orang Papua yang berjuang untuk menuntut hak politik penentuan nasib sendiri.

Dia menyinggung kasus mutilasi empat warga Papua yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia pun menyebut soal ratusan ribu orang Papua mengungsi karena perang di Papua. Sebby mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk turun tangan. Menurutnya, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi telah melakukan genosida.

Baca Juga: Siska Khair Menilai Laporannya ke LPSK Berbuah Manis

"Kami minta PBB, Dewan Komisi HAM PBB, dan juga semua negara anggota PBB serta semua organisasi yang bekerja untuk kemanusiaan dapat mendukung pengajuan ini," katanya. ***

Sumber: Istimewa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat