unescoworldheritagesites.com

Dilaporkan  Lesti Kejora Istrinya Risky Billar Terancam 15 Tahun Penjara Kasus KDRT - News

Listi  Kejora dan Risky Biilar (Istimewa)



: Akhirnya Lesti Kejora artis dangdut melaporkan  suaminya Risky Billar ke Polisi kasus dugaan KDRT.

Kasus ini Risky pun terjaring UU Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Artis Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora akibat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Siska Khair Menilai Laporannya ke LPSK Berbuah Manis

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan.

Nantinya, bukti untuk laporan KDRT berupa hasil visum yang masih akan diproses.

Baca Juga: Film G30S PKI - Kisah  hingga Alasan Dihentikan Tayangannya di TVRI

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tutur AKP Nurma Dewi.

Usai bukti terkumpul, nantinya saksi-saksi dalam waktu dekat segera diperiksa.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.

Sampai saat ini pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum ada yang bisa dimintai keterangannya mengenai hal ini. ***

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Generasi Milenial Perlu Tahu Peristiwa  Keji  G30S  PKI Tahun 1965  Berikut Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat