unescoworldheritagesites.com

Sakit,  Lukas Enembe Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK - News

Lukas Enembe (Istimewa)


:  Penasehat Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe,  Roy Rening mengaku kliennya tak menghadiri panggilan KPK hari ini karena sakit.

“Ya seperti itu kondisi Bapak tidak sehat sehingga dipastikan besok tidak bisa datang di KPK," kata Roy.

Tim kuasa hukum  dan Juru Bicara Gubernur Papua M Rifai Darus akan menggelar konferensi pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi  Papua di Jakarta.

Baca Juga: MAKI Bocorkan Rahasia Gubernur Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura

Pengacara Lukas Enembe tak menjamin kehadiran kliennya ke KPK karena alasan kesehatan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Stefanus menyebut Lukas ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September. Lukas kemudian mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 September.

Dalam surat itu, Lukas diminta menghadap penyidik pada 12 September. Namun, Lukas absen dengan alasan kesehatan.

KPK kemudian menjadwalkan ulang  pemanggilan Lukas pada Senin (26/9/2022).

Lukas disebut mengalami sakit komplikasi antara lain, stroke untuk yang kedua kali, gula, ginjal, dan lainnya.

Pada 23 September, kuasa hukum Lukas menyampaikan permohonan kepada Presiden Joko Widodo dan KPK agar kliennya mendapatkan izin untuk berobat di Singapura.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Benarkan Dana Otsus Papua Rp1.092 Triliun Telah Dikucurkan

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

KPK kemudian menyatakan akan memberikan izin tersebut. Meski demikian, Lukas harus tetap menjalani pemeriksaan di Jakarta, di bawah penanganan dokter KPK terlebih dahulu. 

“Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi atau pun tersangka yang dipanggil KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Masyarakat Papua menilai belum saatnya Lukas Enembe diperiksa  KPK. Pasalnya kesehatan gubernur Papua itu masih memprihatinkan saat ini. ***

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Aceh dan Sekitarnya Diguncang Gempa Bumi  Besar Magnitudo 6,4

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat