: Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Rapikal Sejahtera, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Yanto Kamto meminta kepada Pemkot Bekasi agar menginventarisir pemberian (hibah) kandang kambing tahun 2021 di wilayahnya sehingga tercatat dalam aset daerah. Menurut dia, kandang kambing perlu perawatan dalam satu tahun.
"Dinas terkait (Ketapang) dalam masalah kandang kambing juga harus diinventarisir atau dicatatkan ke BPKAD, supaya kedepan ada perbaikan kandang, itu ada kemudahan," tuturnya kepada , Jumat (14/10/2022).
Pemkot Bekasi, menurutnya, jangan cumam seperti lempar batu sembunyi tangan.
Sebab, kata dia, para peternak dibebankan untuk memperbaiki kandang kambing sendiri.
"Kami tentunya merasa tidak seimbang. Kenapa merasa tidak seimbangnya, masa anaknya masih diarep juga diserahkan ke dinas, tetapi kita sendiri secara perawatan kandang tidak diberikan, hanya cuman diberikan masa perawatan oleh rekanan dinas (pemenang lelang twnder)," katanya.
Yanto pun mengakui bahwasanya berternak kambing tidak mudah dilakukan oleh peternak. Hal itu harus berkesinambungan, bukan hanya dibuat, kemudian tidak ada perawatan kedepannya.
Baca Juga: Majelis Hakim Belum Siap, Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Ditunda Dua Minggu
"Hibahnya sudah benar kita menerima, cuman perawatan kandang berkelanjutan. Tindaklanjutnya harus berkesinambungan, karenakan lama. Kan kita masih ada tanggungjawab menggulirkan. Sedangkan (kambing) mati saja, harus ada berita acaranya," ungkapnya.
Menurut dia, pemberian hibah kandang kambing dirasakan sangat efektif. Sebab, kata dia, masing-masing kelompok tani terdiri dari 10 orang. Hal itu mengingat juga di masa pandemi (Covid-19) sangat sulit.
Kelompok tani pun saat itu berharap budidaya ternak sangat mudah dan hasil, tetapi dalam perjalanan waktu tidak semudah itu.
Padahal, pemberian pakan dan bibit rumput sudah diberikan kepada kelompok tani.
"Ternyata tidak sederhana. Ada penyakit kambing yang tidak kita duga-duga. Perjalanan kemarin ada PMK, itu ada di kita," ungkapnya.