unescoworldheritagesites.com

Negara Hadir Ringankan Beban Warga Usai Pengalihan Subsidi BBM - News

Kenaikan harga BBM memicu tingginya inflasi di Kota Solo (Endang Kusumastuti)

Pemerintah memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga menyusul penyesuaian harga BBM. Pasalnya, dampak lanjutan kenaikan harga BBM telah mengerek laju inflasi. Pemerintah pun menyadari dampak inflasi dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan fiskal, salah satunya dukungan APBN untuk bantalan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Selatan, Lydia K. Christyana menyampaikan pihaknya telah mengambil sejumlah kebijakan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Sidoarjo, Ratusan Rumah Rusak

Misalnya, Pemprov Sumsel menggelar operasi pasar beras murah. Subsidi yang dikucurkan untuk operasi itu mencapai Rp1,1 miliar.

Operasi pasar merupakan respons pemerintah daerah terhadap arahan Kementerian Keuangan RI untuk menyisihkan dana transfer umum (DTU) dengan earmarking sebesar 2 persen.

Alokasi itu ditujukan tak lain untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dalam rangka penanganan dampak inflasi di daerah.

Baca Juga: BPOM Terus Telusuri Obat Sirup Tercemar EG Melebihi Ambang Batas Aman

“Pemda bisa memakai anggaran ini untuk belanja Bantuan sosial yang ditujukan diberikan kepada kelompok masyarakat pelaku ekonomi terdampak tekanan kenaikan harga di daerah termasuk kepada ojek, pelaku UMKM dan nelayan,” kata Lydia.

Lydia berkata kehadiran negara tak hanya melalui belanja wajib pemda itu saja. Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan bantalan sosial lainnya, berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial upah (BSU).

Di Sumsel, ada sebanyak 551.623 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT BBM.

Baca Juga: Sudah Tak Berguna di Manchester United, Ronaldo Dibuang Bebas Transfer

Besaran BLT senilai Rp150.000 untuk empat bulan atau hingga tutup tahun 2022. Namun, teknisnya uang dari pemerintah itu disalurkan dua kali, masing-masing senilai Rp300.000 yang dijadwalkan tuntas pada Oktober 2022.

Sementara untuk BSU, Kanwil DJPb Sumsel mencatat ada sebanyak 284.295 pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan di provinsi itu yang mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 selama satu bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat