unescoworldheritagesites.com

Penyaluran BSU, Kemnaker  Salurkan Tahap VII Lewat Kantor Pos Indonesia - News

Menaker Ida Fauziyah

 
 
: Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) terus dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahap VII melalui PT Pos Indonesia. 
 
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU tahap VII diberikan pada 3,6 juta pekerja atau buruh.
 
Penyaluran BSU ini ditujukan pada pekerja atau buruh, yang memenuhi kriteria penerima BSU, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
 
 
"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
 
Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
 
Sedangkan, penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
 
 
Menaker menyatakan, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi. 
 
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah, nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema," jelasnya. 
 
Yakni, lanjut Menaker, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. 
 
 
Dia berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat