unescoworldheritagesites.com

Cegah PHK, Kemnaker Siap Dampingi Pihak-Pihak Berselisih - News

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri,

 
 
: Guna cegah pemutusan hubungan kerja (PHK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong semua pihak, untuk mengedepankan dialog sosial bipartit.
 
Dalam upaya cegah PHK di tengah dinamika perekonomian, Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.
 
Kemnaket juga minta agar cegah PHK, untuk menyikapi isu PHK secara berimbang, terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan. 
 
 
"Sehingga, PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/ Kabupaten/kota akan selalu siap mendampingi, untuk mencari solusi yang terbaik,” tutur Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, lewat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).
 
Dirjen Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/ Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait. Guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia. 
 
Dari hasil koordinasi, didapati telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya. Untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.
 
 
“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK. Khususnya, di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, serta alas kaki,” katanya.
 
Namun, lanjutnya, informasi dan data ini masih harus di-crosscheck dengan data dari Kementerian/ Lembaga lainnya. Termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di tiap provinsi dan kabupaten/ kota.
 
Dirjen Putri menyatakan, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini. Di antaranya adalah dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan; transformasi bisnis di era digitalisasi; hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli, di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.
 
 
Untuk mencegah makin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, Kemnaker akan terus melakukan upaya-upaya. Di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/ pelaku bisnis dan serikat pekerja/ serikat buruh (SP/SB). 
 
Utamanya, pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor, serta industri berbasis platform digital.
 
“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial," ujarnya. 
 
 
Semangat musyawarah mufakat, imbuhnya, diyakini dapat mengatasi kendala/ tantangan di setiap perusahaan. Untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat itu. 
 
Kemnaker juga akan mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah. Agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja. Untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK, serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan itu. 
 
“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat