unescoworldheritagesites.com

Inovasi Ekosistem Digital Berperan Penting Tingkatkan Kepesertaan Program JKN - News

Dirjen Binwasnaker & K3, Kemnaker Dr Haiyani Rumondang MA

 
 
: Ekosistem digital penting dalam peningkatan kepesertaan dan pelayanan jaminan sosial kesehatan
 
Inovasi ekosistem digital tidak terlepas dari pergeseran akses layanan kesehatan konvensional menjadi berbasis digital, serta saat ini sudah menjadi kebutuhan.
 
"Untuk menjawab kebutuhan masyarakat sat ini, diperlukan inovasi ekosistem digital," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3), Kemnaker Dr Haiyani Rumondang MA 
 
 
Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional yang digelat Konsentrasi Kebijakan Publik, Program Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Trisakti,  bertema 'Inovasi Ekosistem Digital Dalam Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan Menuju Kelas Dunia', di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
 
Dikemukakannya, dalam peningkatan layanan yang diharapkan, dapat dikolaborasikan melalui sebuah kolaborasi big data. 
 
Dirjen Haiyani menyebut SDM menjadi salah satu tantangan, untuk mewujudkan terselenggaranya layanan kesehatan berbasis digital, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
 
 
"Melalui ekosistem digital perlu meningkatkan kompetensi karyawan dalam memberikan layanan. Sekaligus, optimalisasi tenaga pendamping untuk sosialisasi dan edukasi," tuturnya. 
 
Dirjen Haiyani menyatakan, dengan inovasi ekosistem digital, akan ada kemudahan akses, syarat yang mudah, tak perlu layanan berjenjang, pengembangan sistim JKN yang adaptif (user friendly), perluasan jangkauan layanan yang mencakup semua level pekerjaan.
 
Dia berharap adanya inovasi ekosistem digital ini, mampu menjawab kebutuhan masyarakat/ stakeholder. Sekaligus, memastikan kepuasan peserta melalui layanan dan/atau produk yang sudah berteknologi digital.
 
 
 "Melalui ekosistem digital ini, diharapkan ada sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta kolaborasi dengan Kementerian/ Lembaga lain, dalam pemanfaatan pengambilan kebijakan pemerintah," terangnya. 
 
Di sisi lain, dia mengatakan peran Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, terus meningkatkan jumlah kepesertaan program JKN melalui pembinaan, dan pemeriksaan pertama/ rutin/ kasus. 
 
Pengawas Ketenagakerjaan juga memastikan kepatuhan pemberi kerja melaksanakan kewajibannya. Dalam melaporkan besaran upah pekerja sebagai dasar pemotongan iuran peserta. 
 
 
"Termasuk memastikan pemotongan iuran pekerja dan kontribusi iuran pemberi kerja disetorkan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan," ujar Dirjen Haiyani.***
 
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat