unescoworldheritagesites.com

Jamsostek, Bantalan Pekerja Agar Tidak Jatuh ke Jurang Kemiskinan - News

Menko PMK Muhadjir Effendy

 
 
: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah program yang memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi. Seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun. 
 
Jamsostek juga berupaya menjamin jika terjadi risiko kehilangan pekerjaan, yang dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK). 
 
"Jamsostek dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru. Ketika, para pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi, termasuk PHK," tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 
 
 
Maka, lanjutnya, bantalan utama yang bisa menjadi taruhan. Bagi keberlangsungan kehidupan layak mereka adalah Jamsostek ini. 
 
Semua itu, dikemukakan Menko PMK, saat menjadi pembicara kunci secara daring pada Webinar Stadium Generale Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, “Sense and Sustainability Jaminan Sosial Ketenagakerjaan for the Future“ digelar BPJAMSOSTEK, Kamis (10/11/2022).
 
Menko PMK mengatakan, BPJAMSOSTEK selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan, harus menjadi lebih universal dan inklusif. 
 
 
Pemberian perlindungan pekerja, lanjutnya, harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja Indonesia. Terlepas, apakah mereka bekerja di sektor formal maupun informal.
 
Ditambahkannya, program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus dirancang sedemikian rupa. Untuk adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global, yang mempengaruhi ekosistem industri dan ketidakpastian pasar, serta secara langsung berpengaruh kepada keberlangsungan hubungan kerja.
 
"Indonesia akan memerlukan serangkaian program dan sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan modern. Yang siap menyongsong masa depan, dan mampu beradaptasi dan beroperasi dalam konteks perubahan yang berkelanjutan," jelas Menko PMK.
 
 
Mengambil hikmah dampak pandemi Covid-19, yang mengancam jiwa pekerja dan menghantam ekonomi pekerja, Menko PMK menyebut, peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja. Dengan nilai manfaat yang diterima dapat digunakan untuk melanjutkan kehidupan pekerja ataupun keluarganya.  
 
"Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan, serta terus berinovasi untuk memberikan perlindungan yang maksimal," tutur Menko PMK. 
 
Sehingga, lanjutnya, meningkatkan kesiapan pekerja untuk menghadapi pasar kerja di masa depan, serta mengangkat keluarga dari perangkap kemiskinan. 
 
 
Dalam webinar itu, hadir secara daring Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Direktur Umum & SDM BP Jamsostek Abdur Rahman Irsyadi, Pungki Sumadi dari Bappenas Lene Muliati dari DJSN ,Retna Pratiwi, dari Kemnaker, Prof Suprayito dari APINDO, serta Djoko Heriyono dari Serikat Pekerja Nasional, dan seluruh insan BPJAMSOSTEK.**"
 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat