unescoworldheritagesites.com

Perlindungan PMI, BP2MI Terus Perbaiki Tata Kelola Penempatan dan Terbitkan Regulasi Berpihak - News

Para PMI yang diberakatkan ke Korsel.

 
 
: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan terus ditingkatkan, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap para pahlawan penyumbang devisa terbesar kedua di Ta nah Air tersebut. 
 
Dalam upaya meningkatkan perlindungan PMI, Pemerintah melalui Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),  terus memperbaiki tata kelola penempatan, serta mengeluarkan berbagai regulasi yang berpihak pada pekerja migran. 
 
Selain itu, bentuk perlindungan sekaligus penghormatan terhadap PMI, juga ditunjukkan dengan penyediaan berbagai fasilitas, yang eksklusif. Seperti ruang kedatangan khusus di bandara kedatangan PMI, lazimnya seorang pejabat. 
 
 
Semua itu disampaikan, Kepala Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhandani, usai acaa pelepasan  228 PMI, di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta, Senin (28/11/2022).
 
Para PMI tersebut berangkat ke Korea Selatan, menjadi pekerja migran dengan skema G to G. 

Usai pandemi Korsel membuka kembali masuknya tenaga kerja asing ke negaranya, yang sebelumnya sempat dua tahun tertunda. Penundaan ini bukan karna kebijakan pemerintah Indonesia.

“Total per hari ini, penempatan PMI ke berbagai negara penempatan sudah lakukan di tahun 2022 mencapai 170.213. Padahal di tahun 2021 penempatan PMI hanya sekitar 72.000. Dan target di tahun 2022 dari 150.000, ini sudah terlewati,” terang Benny. 

Baca Juga: Menaker Berharap Kerja Sama Pelatihan dan Penempatan Perawat Lansia Berkembang

Di sisi lain, Benny menjelaskan, selain menyiapkan berbagai fasilitas, pemerintah juga harus terus menerus mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM), secara kompetensi, kualifikasi, keahlian, keterampilan, serta kemampuan berbahasa. 

"Kita juga sudah mengusulkan pada Kemnaker, agar negara penempatam diperluas, sektor-sektornya juga ditambah," tuturnya. 
 
Para PMI) merupakan harga diri negara. Karenanya, dia menyebutkan, pentingnya kerja sama dan kolaborasi lintas bidang, lintas instansi, serta lintas kementerian. 
 
"Ini yang harus dihadapi negara bersama-sama, antara lembaga secara sinergi dan kolaborasi. Itu sangat penting," ujarnya. 
 
 
BP2MI mendorong terus penempatan resmi, dengan berbagai bentuk fasilitasi negara. Agar, PMI lebih terhormat, mendapatkan layanan terbaik negara. 
 
Dia juga mengakui, pada saat pihaknya terus mensosialisasikan penempatan PMI secara resmi. Masih terus diganggu para oknum, yang ingin berpesta pora dengan penempatan-penempatan secara ilegal. 
 
Untuk itu, Benny menegaskan, aksi memerangi sindikat penempatan PMI ilegal, juga menjadi konsen pemerintah.  
 
Di bagian lain, Deputi IV KSP mb Juri Adrianto yang turut hadir menyatakan, pelepasan PMI ke Korea dengan skema G to G patut diapresiasi. 
 
 
Karenanya, pemerintah perlu menyiapkan PMI dari hulu hingga hilir, menyiapkan mereka yang dikirim adalah orang-orang yang berketerampilan. Lalu, fasilitasi prosesnya, sampai mereka ke tempat tujuan, bahkan saat mereka kembali. 
 
Menurut Juri, kontrol negara,  kontrol pemerintah tentang tata kelola penempatan PMI diperlukan. 
 
Agar tidak terjadi penyimpangan, tidak terjadi penyalahgunaan, tidak terjadi permasalahan-petmasalahan seputar tenaga kerja ke luar negeri, serta bisa dikelola dengan baik. 
 
 
"Tadi pak Kepala BP2MI menyatakan, bagaimana negara hadir, negara membuat kebijakan, negara membuat tata kelola.  Negara mengawal segala proses penempatan PMI. Untuk semata-mata melindungi tenaga kerja. Serta, menjamin setiap para pekerja memperoleh fasilitasnya,"  papar Juri.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat