unescoworldheritagesites.com

Mahkamah Agung Bantu Ringankan Beban Derita Warga Korban Gempa Cianjur - News

MA dengan jajaran serahkan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur

 

 

 

: Gempa disertai longsoran tanah memporak-porandakan bumi Cianjur, Jawa Barat. Getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antarlempeng bumi, patahan aktif, meluluhlantahkan bangunan, tebing, bukit mengubur hidup-hidup ratusan warga.

Ratusan nyawa melayang. Ratusan pula terluka berat maupun ringan. Belum lagi hunian yang permanen dan semi permanen ambruk menjadi puing-puing.

Hati pilu, nurani menangis, rasa kemanusiaan pun tergugah menyaksikan kenyataan menyedihkan itu. Termasuk oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dengan jajarannya. Oleh karenanya, dia bersama jajaran dengan menggunakan moda transportasi darat dari gedung Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat, bergerak menuju Cianjur pada Selasa (29/11/22) pagi untuk mengunjungi warga peradilan dan juga warga masyarakat Cianjur pasca gempa 5.6M yang mengguncang Cianjur Senin (21/11/2022).

Kunjungan bentuk aksi nyata rasa kepedulian Mahkamah Agung terhadap warga peradilan dan warga Cianjur yang terdampak gempa tersebut, memberi kesempatan kepada Ketua Mahkamah Agung untuk bertemu langsung dengan warga dan melihat kondisi nyata bencana yang memilukan itu.

Syarifuddin dengan rombongan juga meninjau langsung gedung Pengadilan Negeri (PN) Cianjur dan Pengadilan Agama (PA) Cianjur. Tampak di beberapa bagian bangunan Pengadilan Negeri Cianjur seperti ruang sidang, ruang arsip, genting-genting yang menggeser bahkan hampir jatuh, dan tembok-tembok nampak retak.

Menyikapi hal tersebut, pihak Pengadilan Negeri Cianjur mendirikan ruang sidang sementara yang terbuat dari tenda.

Baca Juga: Gempa Cianjur, Pemerintah Berikan Bantuan Pendidikan dan Pendampingan Psikososial Bagi Anak 

Dalam kesempatan itu, Mahkamah Agung bekerjasama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Dharmayukti Karini memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 567 juta.  Uang tersebut diberikan kepada warga peradilan di Cianjur yang terdampak gempa secara langsung.

Sedangkan bantuan untuk warga Cianjur diterima oleh petugas dari Pemerintah Daerah Cianjur dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cianjur.

Ketua Mahkamah Agung berharap bantuan yang diberikan bisa mengurangi kesedihan yang menimpa para korban.

“Kiranya bantuan yang diterima bisa bermanfaat, dan mengurangi kesedihan saat ini. Saya berdoa semoga para korban segera pulih dan bisa beraktifitas kembali,” kata Syarifuddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat