unescoworldheritagesites.com

Penertiban Lahan UIII Terase Sukses Tanpa Hambatan dengan Mengerahkan Tiga Alat Berat - News

Tim Terpadu Penertiban Lahan UIII.

 
 
: Penertiban lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) seluas 6 hektar, berhasil dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Tim Terpadu Penertiban. 
 
Penertiban lahan UIII tersebut masuk dalam Terase I pembangunan lalan utama dari Gerbang Kampus UIII hingga Gedung Rektorat, yang digelat di Depok, Rabu (30/11/2022).
 
Kuasa Hukum Kemenag Misrad menuturkan, penertiban lahan UIII kali ini berjalan lancar. Lantaran prosedur mulai dari penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1), Kedua (SP2), dan Ketiga (SP3) telah dilakukan dengan jangka waktu masing-masing SP sepekan.
 
 
Penerbitan SP juga dibantu Tim Terpadu yang diisi oleh unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri dan Unsur Kelurahan mulai dari RT hingga RW.
 
"Semua sudah clear, karena sebelum melakukan penertiban kita sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus kita tertibkan. Sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3. Jadi, sebelum kita melakukan penertiban kita sudah memberikan peringatan untuk mengosongkan lahan," tutur Misrad di lokasi penertiban.
 
Dalam mensukseskan Pembangunan Proyek Strategis Nasional ini, tim terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri. Yang turun langsung mengawal jalannya penertiban dengan pengerahan alat berat, di antaranya dua Excavator, Satu Buldozzer, serta 10 unit gergaji mesin.
 
 
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, proses penertiban berjalan lancar lantaran pada 6 hektar bidang lahan yang ditertibkan kali ini, didominasi oleh tumbuh-tumbuhan dan 1 bangunan semi permanen. Sehingga, alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan Tim Terpadu dapat dengan mudah mengerjakan tugasnya.
 
"Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda di atas lahan itu kami tertibkan. Baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen, kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen, ada semi permanen satu langsung kita tertibkan," terang Lienda, yang  terjun ke lapangan memegang komando penertiban.
 
Seperti diketahui, pembangunan UIIIbditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Joko Widodo pada Juni 2018. Selain itu melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Pembangunan UIII masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat