unescoworldheritagesites.com

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok H Khairulloh Sosialisasi Fungsi Komisi DPRD - News

H Khairulloh sosialisasi fungsi Komisi DPRD Kota Depok (Ist)

: Untuk memberikan wawasan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Depok, seluruh anggota DPRD kota Depok serempak mengadakan sosialisasi terkait fungsi Komisi DPRD Kota Depok di dapil masing-masing.

Diantara anggota DPRD Kota Depok, H Khairulloh juga mengadakan kegiatan sosialisasi di dapilnya. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di kediaman Ustadz Jamal RT 02/06 kelurahan Bojongsari Baru (BSB), pada Jumat (2/12/2022).

Selain anggota DPRD kota Depok dari Fraksi PKS, H Khairulloh, hadir pada kesempatan itu, Lurah BSB Sarifudin, Ketua LPM Edy Triyanto, Ketua RW, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.

Baca Juga: Terpilih Ketua LPM Bojongsari Baru, Eddy Triyanto Janji Kawal Pembangunan Kantor Kelurahan

Sebagai Anggota DPRD kota Depok H.Khirulloh menjelaskan tiga fungsi komisi untuk meningkatkan peran mensejahterakan masyarakat, di antaranya peningkatan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah (perda) dan penganggaran.

“Pengawasan, untuk mengawasi seluruh kegiatan yang sudah dianggarkan kemudian kita awasi pelaksanaannya di lapangan, kemudian di evaluasi, nanti ada evaluasi persemester kemudian ada evaluasi akhir tahun dan seterusnya,”ucapnya.

Selanjutnya fungsi pembentukan Perda. DPRD akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah. Pembentukan perda atau revisi perda dapat dilakukan berdasarkan inisiasi DPRD maupun pemerintah.

Baca Juga: Eliezer Ceritakan Detik-detik Tembakan Ferdy Sambo Akhiri Erangan Sakit Brigadir J

“Saat ini saya masuk dalam pansus lima yang membahas raperda pelayanan dan memfasilitasi disabilitas. Saat ini sedang dibahas, insyaAllah Senin terakhir pembahasaan perda ini,”jelasnya.

Fungsi anggaran dilakukan sesuai dengan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, tentunya sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, baik melalui musrenbang, aspirasi Dewan, Pokok pokok pikiran (Pokir) atau Renja OPD.

Selanjutnya kata Khairulloh, fungsi empat komisi DPRD Kota Depok yakni, Komisi A terkait dengan pemerintahan, perizinan. Komisi B ekonomi dan pendapatan. Komisi C Pembangunan (Fisik) Infrastruktur, Pembangunan Perumahan, Persampahan, serta lingkungan Hidup, perhubungan dan Tata Ruang. Komisi D kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, urusan bidang Agama dan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.

“Saya sendiri di komisi C yang menjadi mitra kerja saya aantara lain PUPR, Pembangunan gedung-gedung juga sebagai badan anggaran, saya juga akan mengawal pembangunan yang ada di dapil saya, Cipayung, Sawangan Bojongsari (Cisari),”imbuhnya.

Sementara ini yang sudah berjalan lanjutnya, lima pembangunan stadion mini di kota Depok tahun 2022, tiga diantara nya ada lapangan bola PSP (Sawangan), Lapangan Bola Cipayung dan Lapangan Bola Pusaka Bojongsari

“Alhamdullah tiga-tiganya bisa kita laksanakan pembangunan stadion, ini sebagai fungsi saya sebagai komisi C dan badan anggaran dan perwakilan masyarakat Sawangan Bojongsari dan Cipayung," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat