unescoworldheritagesites.com

Indonesia -  Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan dan Pelindungan Sosial - News

Menaker Ida Fauziyah.

 
 
: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan menjalin kerja sama pelindungan jaminan sosial bagi pekerja kedua Negara. 
 
Kerja sama Indonesia dan Ajerbaijan itu, ditandai dengan penandatanganan MoU antara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Republik Azerbaijan Sahil Babayev, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). 
 
Menaker menjelaskan, terkait kerja sama di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Azerbaijan telah menginisiasi kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dengan mengusulkan ‘zero draft’ dokumen Nota Kesepahaman tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan, dan Pelindungan Sosial pada tahun 2017. 
 
 
Dikemukakannya, MoU tentang Kerja sama di bidang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Sosial ini, akan menjadi payung bagi pengembangan kerja sama bidang ketenagakerjaan lainnya. 
 
Yang meliputi; pengembangan kapasitas pada norma dan standar ketenagakerjaan; 
penguatan sistem jaminan sosial; pengembangan sistem pelatihan kejuruan; pengembangan keterampilan untuk lapangan kerja bagi kaum muda; peningkatan pasar tenaga kerja; serta perlindungan sosial pekerja migran.
 
Terkait hal itu, lebih lanjut Menaker  menyampaikan, telah sesuai dengan visi 9 Lompatan Ketenagakerjaan Kemnaker dalam mendukung Prioritas Nasional dan menghadapi tantangan ketenagakerjaan, baik di tingkat domestik maupun global di masa depan.
 
 
Strategi 9 Lompatan ini meliputi beberapa strategi berikut: 1) Transformasi Balai Latihan Kerja (BLK); 2) Link and Match Ketenagakerjaan; 3) Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja; 4) Pengembangan Talenta Muda; 5) Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri; 6) Visi Baru Hubungan Industrial; 7) Reformasi Pengawan Ketenagakerjaan; 8) Pengembangan Ekosistem Digital Ketenagakerjaan; dan 9) Reformasi Birokrasi.
 
"Kami harap, ruang lingkup kerja sama sebagaimana telah disebutkan di atas, dapat diimplementasikan dengan baik dan aktif oleh kedua belah pihak, melalui bentuk kerja sama yang telah disepakati dalam MoU," tutur Menaker. 
 
Sehingga, imbuhnya, memberikan hasil yang konkrit dan manfaat yang saling menguntungkan, bagi kedua negara bahkan bagi negara lainnya.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat