unescoworldheritagesites.com

Putri Raja Keraton Surakarta PB XIII Adukan Dugaan Pencurian ke Mapolresta Solo - News

Putri PB XIII, GRAy Devi usai mengadukan dugaan pencurian di Mapolresta Solo (Endamg Kusumastuti)

Putri Raja Keraton Surakarta Paku Buwono (PB) XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi, mendatangi Mapolresta Solo, Rabu (21/12/2022). Kedatangan GRAy Devu tersebut untuk mengadukan dugaan pencurian di kamarnya yakni di keputren yang berada di kompleks Keraton Surakarta, Sabtu (17/12/2022) lalu.

Seusai membuat laporan pengaduan, Devi yang didampingi kuasa hukumnya, Sapto Dumadi Ragil Raharjo, mengatakan dirinya baru membuat laporan pengaduan saat ini, karena saat ini dia berdomisili di Bali.

"Begitu sampai di Solo, saya melakukan inventarisasi barang-barang yang hilang. Karena Kebetulan itu terjadi di wilayah pribadi saya, telah kemasukan maling," jelas Devi di Mapolresta Solo.

Baca Juga: Miris! Banyak Bangunan Keraton Surakarta Rusak Parah dan Tak Terawat

Setelah melakukan inventarisasi, dirinya mengaku ada sejumlah barang pribadinya yang hilang. Seperti perhiasan, gelang, kalung. 

"Ada juga kain jarik kuno yang ada di dalam kamar saya juga hilang. Tapi saya tidak tahu berapa banyak kain jarik yang hilang, tapi diperkirakan ada 10 jarik yang hilang," jelasnya lagi.

Nilai dari jarik-jarik kuno tersebut diperkirakan mencapai Rp150.000. Karena sudah termasuk barang koleksi.  Tetapi, pihaknya belum mengetahui jumlah pastik barang pribadinya yang hilang tersebut.

Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta, Gibran Siap Bantu Asal Konflik Internal Diselesaikan

"Karena saya kan sudah tidak masuk keputren lagi selama enam tahun terakhir," katanya.

Selain barang-barang pribadinya, dia juga mengatakan ada sejumlah barang peninggalan Raja Paku Buwono XII yang hilang. Barang-barang tersebut berupa perak dan kuningan yang berada di lemari di dalam kamarnya.

Laporan pengaduan GRAy Devi tersebut ditunjukkan dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor : STBP/931/XII/2022/Reskrim, dengan dugaan tindak pidana pencurian.

Baca Juga: Sejarah Hari Ibu 22 Desember

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi yang juga paman GRAy Devi, menambahkan jika keponakannya tersebut baru tiba di Solo, kemarin.

"Baru hari ini melapor karena Gusti Devi tinggal di Bali, baru tiba kemarin nyopir sendiri dari Bali. Kemudian melakukan investarisasi dan melaporkan ke Polresta," kata Eddy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat