unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali Menjadi Kasal - News

Presiden Jokowi melantik Laksamana TNI Muhammad Ali menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022). (Foto: Setkab)

: Laksamana  TNI Muhammad Ali dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Muhammad Ali sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 2 Agustus 2021.

Pria kelahiran 9 April 1967 tersebut adalah alumni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-35 tahun 1989.

Pelantikan Muhammad Ali  berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 100 TNI Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Laksamana Madya TNI Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang diangkat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Minta Jangan Dipersoalkan Lagi Kapan Pensiunnya, Dirinya Akan Kerja Maksimal

“Kesatu, memberhentikan dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono NRP.9168P dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat Laksamana Madya TNI Muhammad Ali NRP.9600P sebagai Kepala Staf Angkatan Laut,” ucap Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan yang membacakan Keppres tersebut.

Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden RI dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Staf Angkatan Laut.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Terima Brevet Komando Baret Merah

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Muhammad Ali mengucapkan penggalan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.

Sesmil Presiden Laksamana Muda TNI Hersan kemudian membacakan Keppres Nomor 101 TNI Tahun 2022 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden RI.

“Menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia atas nama Laksamana Madya TNI Muhammad Ali NRP.9600P dari Laksamana Madya TNI menjadi Laksamana TNI,” bunyi Keppres tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Tinjau Pengamanan dan Misa Natal 2022

Prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan Kepala Staf Angkatan Laut kepada Laksamana TNI Muhammad Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat