unescoworldheritagesites.com

Rilis Akhir Tahun Kapolda: Ibu Kota Tak Masuk 10 Besar Kota Tak Aman di Asia, Mampu Bangkitkan Denyut Ekonomi - News

Rilis akhir tahun Kapolda Metro Jaya dihadiri Perwakilan Buruh, Ormas, Ulama, Kompolnas, sejumlah pemimpin redaksi dan awak media di BPMJ Mapolda  (Sadono )

:  Sepanjang  2022, Polda Metro Metro Jaya mampu bangkit menjadikan ibu kota aman, nyaman dan sejuk. Perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun 2022 mengalami dinamika. 

Tidak kurang terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 32.700 kasus atau sebanyak 89% kasus dapat diselesaikan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ikut Sukseskan Program Jumat Curhat 2022

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, menjelaskan dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2022 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

“Tren kejahatan di ibu kota tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya, dan ada lima fenomena kejahatan yang perlu diantisipasi, diantaranya kejahatan narkotika, kejahatan siber (cyber crime), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan pencurian dengan pemberatan (curat)” kata  Fadil.

Baca Juga: Program Jaga Warga, Kapolda DIY Safari Kamtibmas di Masjid Suciati

“Jumlah tindak pidana kejahatan narkoba di tahun 2022 sebanyak 3.586 kasus, yang dapat diselesaikan 3.260 kasus, dan jiwa yang terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa. Temuan narkoba selama 2022 sebanyak 447,52 kilogram sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kilogram tembakau sintesis."

Sementara untuk kasus curat, Fadil mengatakan terdapat 1.494 kasus, dan yang dapat diselesaikan sebanyak 1.993 kasus. Curanmor tercatat sebanyak 1.463 kasus dengan jumlah kasus yang dapat diselesiakan sebanyak 1.568 kasus.

“Curanmor menjadi salah satu kejahatan perkotaan yang perlu mendapat perhatian khusus, bukan karena jumlah kasus yang diungkap, tapi bagaimana kita memperkuat basis komunitas agar kasus curanmor bisa dikurangi, agar tidak menjadi korban curanmor, Fadil meminta masyarakat melakukan upaya pencegahan baik di rumah sendiri maupun di fasilitas-fasilitas umum.” Ungkap Fadil.

Sementara kasus penganiayaan sebanyak 776 kasus, dan yang dapat diselesaikan sebanyak 991 kasus.

Untuk kasus kejahatan siber, Fadil memprediksi jumlahnya akan terus naik ke depannya.“Kejahatan siber yang merupakan kejahatan yang ke depan akan terus mengalami tren perkembangan karena semakin tingginya frekuensi penggunaan internet.”

Tahun ini ada 905 kasus siber dengan berbagai macam jenis kejahatan siber, dan 642 kasus di antaranya dapat diselesaikan oleh Polda Metro Jaya,

“Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan ke PMJ dapat diselesaikan, baik dengan pendekatan criminal justice maupun restorative justice,” kata Irjen Fadil.

Irjen Fadil, juga menyebut Jakarta tidak masuk dalam 10 besar kota dengan indeks kriminalitas tertinggi di Asia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat