unescoworldheritagesites.com

Kasus Korupsi Pengadaan Kambing, Kabag Barjas Kota Bekasi Klaim Pemenang Tender Miliki Dokumen Lengkap - News

Kabag Barjas Kota Bekasi, Bilang  Nauli Harahap mengklaim pemenang tender (CV Karya Imanuel Utama) miliki dokumen lengkap. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Lembaga Kebijakan  Penyedia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi menyatakan, tersangka kasus korupsi pengadaan kambing pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP), yakni CV Karya Imanuel Utama memiliki dokumen lengkap.

"Waktu itu, mereka punya dokumen lengkap waktu evaluasi lelang ya," klaim Kabag Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap saat dihubungi , Kamis (12/1/2023).

Bilang juga mengatakan, CV KIU sudah lolos seleksi dalam mengikuti tender pengadaan barang dan jasa meski diantara peserta lelang pesaingnya perusahaan yang berbentuk PT.

Baca Juga: Menelusuri CV KIU yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pengadaan Budidaya Kambing di Bekasi

"Tidak ngaruh antara PT dan CV, boleh yang menang PT atau CV. Itu kan badan hukum penyedia, tidak masalah," katanya.

Bilang menjelaskan, sesuai dengan ketentuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang usaha kecil menengah (UKM) nilainya mencapai Rp15 miliar.

"Dari pagu pengadaan (HPS) Rp15 miliar untuk pengusaha kecil (UKM)," jelas dia.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Belum Ada Efek Jera ASN Terkait Kasus Korupsi di Bekasi

Bilang juga mengakui, setiap pengadaan (tender), panitia lelang hanya mengecek HPS dari sisi riwayat. Namun demikian, evaluasi kedepannya tidak hanya riwayat, tapi juga angkanya.

Misalnya, PPK menyampaikan langganan koran Rp500 ribu atau Rp1 juta per bulan dari (koran) A, B dan C.

"Kedepannya, panitia harus mengecek benar gak sih ketika di browsing di google, masa sih langganan koran Rp1,5 juta. Itu yang mungkin belum maksimal yang dilakukan kemarin," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Dipastikan Sehat Betul, Tersangka Lukas Enembe segera Meringkuk dalam Tahanan KPK

Sekretaris DKPP Kota Bekasi, Arif Supriyanto. (FOTO: Dharma/)
Sekretaris DKPP Kota Bekasi, Arif Supriyanto. (FOTO: Dharma/)

Sementara itu, Sekretaris DKPP Kota Bekasi, Arif Supriyanto mengatakan, pihaknya bakalengevaluasi lebih selektif dalam memilih perusahaan (CV) atau kontraktor dan tanggungjawab moral bukan hanya meteril, finansial dan sebagainya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat