unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Lelang Barang Rampasan dari Terpidana Heru Hidayat - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

 

 

: Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dalam kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada PT Asuransi Jiwasraya atas nama terpidana Heru Hidayat dan Syahmirwan.

Selain itu, dilakukan juga lelang aset dalam kasus tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) atas nama terpidana Hendra Rahardja. “Dari sejumlah objek yang dilelang, satu objek berhasil terjual yaitu Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 dengan harga sesuai nilai limit sebesar Rp 9.848.458.000,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Kamis (12/1/2023).

Objek sitaan atau barang rampasan yang dilelang dalam kasus korupsi Jiwasraya antara lain: 1. Apartemen Pakubuwono Signature Tower Sattinwood Nomor 51D dan 51H seluas 319 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 72, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 18.060.424.000.

Baca Juga: Kejari Jakarta Utara Lelang Barang Sitaan Hasilkan PNBP Sebesar Rp 4,9 Miliar

Berikutnya; 2. Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky Tipe II Unit 3809 seluas 76 M2 yang terletak di Jalan Setiabudi Selatan Raya No. 2, RT.18/RW.2, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 2.655.354.000.

Selanjutnya; 3. Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1001 B seluas 21 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000.

Keempat; Apartemen Sentra Timur Residence Tower Orange Lantai 10 Unit O 1002 D seluas 30 M2 yang terletak di Jalan Sentra Primer Timur, Kelurahan Cakung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 307.179.000.

Kelima; Apartemen Senopati Suites Tower 2 Nomor 6A seluas 207 M2 yang terletak di Jalan Senopati Nomor 41, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 7.225.647.000.

Baca Juga: KPK Segera Lelang Barang Rampasan Dari Terpidana Hiendra Soenjoto Penyuap Nurhadi

Keenam; Apartemen Pakubuwono Residence Tower Baswood Lantai 9 Nomor B 09 E seluas 270 M2 yang terletak di Jalan Pakubuwono VI No. 68 RT.3/RW.1, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan nilai limit Rp 9.848.458.000.

Sedangkan objek lelang kasus BLBI adalah sebagai berikut: 1. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 541 M2 sesuai SHM Nomor 126 yang terletak di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur dengan nilai limit Rp 13.522.000.000.

Kegiatan lelang dipimpin oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal SH MH bersama perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Pusat Pemulihan Aset.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat