unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK, Seluruh Personel di KSP Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan - News

 Kepala KSP Moeldoko (ketiga dari kanan) didampingi Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin (kedua dari kanan), menyerahkan santunan JKM pada istri almarhum karyawan non ASN KSP

 
 
: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) merupakan solusi terbaik dalam memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Sehingga, dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 
 
Seluruh jajaran personel kantor staf presiden (KSP) wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
 
BPJAMSOSTEK hanya dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang didapatkan sangat besar. Sangat membantu keluarga yang ditinggalkan, bila peserta meninggal dunia. 
 
 
Semua itu dikemukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, usai bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan santunan senilai total Rp342 juta kepada ahli waris dari almarhum Sandjaja, di kantor KSP Jakarta, Senin (16/1/2023). 
 
Almarhum merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KSP. Almarhum yang bertugas sebagai tenaga keamanan, telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun 2021.
 
Sehingga, istri dan anaknya selaku ahli waris, berhak mendapatkan manfaat berupa santunan kematian karena kecelakaan kerja. Dan, beasiswa pendidikan mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. 
 
 
“Seperti almarhum ini alhamdulillah bisa meninggalkan sesuatu untuk anak dan istrinya. Berikutnya, saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah merespon hal ini,” ungkap Moeldoko.
 
Di bagian lain, Zainudin juga mengapresiasi keseriusan KSP dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerjanya. Selain itu, BPJAMSOSTEK dan KSP yang tergabung dalam tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian terus berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap 19 Kementerian, 5 lembaga, 34 gubernur dan 514 bupati/walikota dalam menjalankan perintah Presiden Joko Widodo.
 
Yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
 
Zainudin mengemukakan, salah satu fokus utama BPJAMSOSTEK adalah peningkatan kepesertaan di sektor non ASN. Hingga saat ini jumlahnya telah mencapai 4 juta peserta. Yang terdiri dari pekerja honorer di tingkat Pusat, Provinsi, hingga ke RT RW dan aparat desa.
 
“Ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja. Kami atas nama keluarga besar BPJAMSOSTEK  menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya salah satu PPNPN di KSP yakni Bapak Sandjaja," tuturnya. 
 
Siapapun, lanjutnya, pasti tidak ingin kehilangan orang yang dicintainya. Namun dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, almarhum telah memberikan jaminan bagi keluarganya untuk tetap hidup layak, anaknya dapat terus melanjutkan pendidikan. 
 
 
Zainudin menjelaskan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, para PPNPN bisa mendapatkan beragam manfaat program perlindungan. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). 
 
Pada kesempatan itu, Moeldoko juga mendorong BPJAMSOSTEK, untuk dapat melindungi para petugas pemilu. Yang juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. 
 
Dia melihat pada penyelenggaraan pemilu tahun lalu, banyak petugas yang meninggal dunia. Saat mengawal jalannya pesta demokrasi. 
 
 
Merespon hal itu, Zainudin akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya juga berharap pemerintah segera menetapkan, seluruh petugas pemilu wajib dilindungi BPJAMSOSYEK. 
 
“Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh Kementerian maupun lembaga lainnya. Untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia, " ujarnya. 
 
Karena, dengan perlindungan dari BPJAMSOSTEK, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja, karena terbebas dari rasa cemas. Sehingga, berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat