unescoworldheritagesites.com

Kuasai HP Korban, Warga Kota Bima ini Diamankan Polisi - News

Kuasai HP korban, pelaku diamankan Polres Bima Kota. (Suara Karya/istimewa)

: S (43) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, akhirnya berurusan dengan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota, Polda NTB.

Musababnya, S diamankan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, karena kedapatan menguasai handphone milik korban yang telah mengadukan kehilangan handphonenya di Polres Bima Kota Polda NTB.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (18/1/2023) mengungkapkan Handphone yang dikuasai S, sebagaimana laporan korban pada 30 September tahun kemarin, kata Rayebdra, baru diketahui dan diselidiki dan berhasil diungkap Tim Puma 1, telah berpindah tangan pada S.

 

Baca Juga: HP dan Motor Digadai, Buat Poya-Poya dan Beli Obat Istri

"Terduga yang menguasai handphone dengan alasan handphone itu ditemukan terduga di sekitar Paruga Nae Convention Hall Kota Bima. Tetapi terduga dengan jujur mengaku ingin menguasai handphone tersebut," kata Rayendra, sesaat setelah diamankannya terduga.

 

Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM 2023 Lewat HP dan Dapatkan di Laman BRI 

Teduga berikut barang bukti sambung Rayendra, tengah dimintai keterangan di tidak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat