unescoworldheritagesites.com

Calon PMI Nonprosedural, Pengawas Ketenagakerjaan Berhasil Cegah Keberangkatan 87 Orang - News

Para CPMI Nonprosedural yang berhasil dicegah keberamgkatannya.

 
 
: Keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural berhasil dicegah Pengawas Ketenagakerjaan lewat inspeksi mendadak (sidak). 
 
Pencegahan keberangkatan calon PMI Nonprosedural tersebut terjadi di Bandar Udara (Bandara) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pagi. 
 
Rencananya 87 Calon PMI Nonprosedural tersebut,  akan ditempatkan ke sejumlah negara di Timur Tengah.
 
 
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang, mengatakan, sidak di Bandara Juanda dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat, Jumat (27/1/2023). 
 
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya, guna menindaklanjuti laporan tersebut.
 
“Tim langsung bergerak bersama dengan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya. Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap 87 Calon PMI di Bandara Juanda," terangnya, lewat Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).
 
 
Mereka, lanjut Dirjen Haiyani, rencananya akan berangkat menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah, dengan pesawat Lion Air dan Batik Air sekitar pukul 08.30.
 
Dia mengatakan, selama ini pihaknya kerap melakukan Sidak terkait penempatan Calon PMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadikan Bandara Soetta cukup ketat atas Tindakan penempatan PMI secara nonprosedural. 
 
Namun, dIa menilai dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke Bandara lainnya.
 
 
“Maka kami mengimbau dan tekankan kepada seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus permasalahan tersebut di wilayah masing-masing,” tuturnya. 
 
Di bagian lain, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna, menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pendalaman terkait Sidak di Bandar Udara Juanda. 
 
“Tim saat ini sedang melakukan pendataan dan mendalami permasalahan yang terjadi. Untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara nonprosedural. Tim juga sudah mengkoordinasikan dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya,” papar Yuli.
 
 
Dia memastikan, semua pihak yang terkait dengan Penempatan PMI nonprocedural ini akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
 
“Kami memastikan Calon PMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuli menegaskan.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat