unescoworldheritagesites.com

Pekerja Migran, BP2MI Melepas  2.680 CPMI dan PMI ke Korea Selatan, Taiwan, serta Malaysia  - News

Ribuan PMI yang akan berangkat ke Korsel dan Taiwan.

 
 
: Pekerja migran, negara hadir melayani mereka sebagai anak bangsa,  yang bekerja di luar negeri. 
 
Sistem terus diperbaiki, berbagai regulasi dibenahi, sebagai bentuk hadirnya negara. Termasuk fasilitas layanan untuk pekerja migran sebagai pahlawan devisa.
 
Berbagai inovasi dari ide hingga tindakan nyata dilakukan BP2MI, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, untuk melindungi pekerja migran Indonesia. 
 
 
Semua itu dikemukakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdabi, saat melepas  2.680 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, Taiwan, serta Malaysia. 
 
Kegiatan tersebut digelar  di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/9/2022). Kepala BP2MI menyatakan, di bandara internasional sudah tersedia lounge khusus untuk para PMI. 
 
"Layanan  terbaru adalah kesepakatan dengan Bea Cukai, untuk membebaskan pajak masuk atas barang-barang yang dibawa PMI masuk ke Indonesia,” terangnya. 
 
 
Dia menerangkan, ada besaran dari dibebaskannya pajak barang masuk yang dibawa PMI, yang sudah disepakati antara BP2MI dan Bea Cukai adalah harga barang senilai Rp20 juta ke bawah. 
 
"Masih diupayakan nilai pembebasan barang milik PMI yang masuk sebesar Rp25 juta," ujarnya. 
 
Pada kesempatan itu, Benny mengapresiasi Kepala Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) John Chen, serta Atase Ketenagakerjaan Korea Selatan Lee Junho yang berjanji turut memberi perlindungan kepada PMI yang bekerja di negara mereka. 
 
 
Di bagian lain, Menteri BUMN Erick Thohir, yang turut hadir mengatakan, segala upaya perbaikan yang dilakukan BP2MI demi memberi perlindungan dan kenyamanan kepada CPMI maupun PMI. 
 
“Saya apresiasi pembenahan yang dilakukan Pak Benny. Saya hanya membantu misalnya terkait fasilitas di terminal kedatangan pekerja migran baik jalur khusus maupun lounge khusus, juga memberikan bantuan pendanaan kepada PMI, daripada menjual harta atau terjebak rentenir demi bekerja di luar negeri,” terang Erick.
 
Perbaikan sistem yang dilakukan di Indonesia, ujarnya, membawa dampak positif di negara penempata. Sejumlah negara penempatan PMI mulai turut membenahi sistem ketenagakerjaan asing. 
 
 
“Pak Benny bekerja dengan hati, sesuai arahan Bapak Presiden. Kita lihat sekarang bagaimana Korea Selatan dan Taiwan mau memperbaiki seluruh sistem pekerjanya untuk menghormati pekerja dari negara kita. Bahkan, ada revisi standar gaji bekerja di Taiwan dan Korea Selatan,” jelasnya.*** 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat