unescoworldheritagesites.com

Kemnaker Apresiasi Kinerja Polri, Ungkap Sindikat Pekerja Migran Indonesia - News

Konferensi pers, Polri bethasil ungkap sindikat pengiriman PMI nonprosefural, di Bandara Soetta, Tangerang  Banten.

 
 
: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi atas keberhasilan dan capaian Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mengungkap sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri. 
 
"Kami apresiasi kinerja jajaran Polresta Soetta yang sangat serius mengungkap tindak pidana penempatan PMI secara nonprosedural. Pengungkapan sindikat PMI ilegal ini menjadi langkah baik dan memberikan efek jera kepada yang lain," terang Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Jumat (10/2/2023). 
 
Dirjen Haiyani menyatakan,  Kemnaker memiliki konsentrasi tinggi. Untuk memastikan Calon PMI yang ingin bekerja keluar negeri secara prosedural.  
 
 
Pihaknya mengimbau, seluruh masyarakat apabila ingin bekerja keluar negeri, ada prosedurnya, dan silakan datang langsung ke Disnaker di masing-masing kabupaten/ kota atau melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). 
 
"Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah. Intuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instant," unar Dirjen Haiyani. 
 
Karena, jelasnya, risikonya sangat tinggi. Apabila bekerja keluar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan. 
 
 
Sementara, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna dalam konferensi pers bersama, di  Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten, Jumat (10/2/2023) menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura dan BP2MI, yang dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri. 
 
"Ini hasil kerja kita bersama antar Kementerian/Lembaga dan Kepolisian. Kami berharap tak terjadi lagi penempatan secara nonprosedural ke depan. Ini jadi pelajaran kita semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI," terangnya. 
 
Hingga saat ini, Yuli Adiratna mengemukakan, Kemnaker terus menerus melakukan  sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bahkan, melibatkan Pemerintahan Desa, agar masyarakat memahami, untuk bekerja secara prosedural. 
 
 
"Pemerintah tak melarang orang bekerja keluar negeri. Tapi, hanya mengatur bekerja secara prosedural. Agar terhindar dari perlakuan dan peluang potensi bahaya kekerasan dan perlakuan tak manusiawi," ujarnya. 
 
Sementara, Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Anton Firmanto mengatakan, jajaran Satreskrim Soetta telah mengungkap tiga orang anggota sindikat (RC, ABN, MBA) sebagai tersangka. Modus para tersangka sindikat yakni menjanjikan iming-iming uang kepada Calon PMI untuk bekerja di luar negeri. 
 
"Pendanaan untuk PMI berasal dari luar negeri. Biasanya satu pekerja dijanjikan 3200 dolar AS (Rp50juta). Kepengurusan paspor dan visa diatur oleh para sindikat ini," jelas Kasat Reskrim Polresta Soetta, Kompol. Rezha Rahandi.*** 
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat