unescoworldheritagesites.com

Polemik Warga Indonesia Terhadap WNA Dalam Menyalahgunakan Budaya Tari Kecak Bali dengan Ancaman Deportasi - News

Oleh Ramadhani Chandra Fattur Syah *

 

SIDOARJO - Pada masa kini, kita telah mendapatkan suatu kasus dimana seorang turis mengunjungi salah satu obyek wisata terbaik di Indonesia, yaitu pulau Bali.

Tujuan turis mengunjungi pulau Bali selain menikmati keindahan alamnya juga mempelajari budaya Indonesia, terutama dengan tariannya.

Hal ini sudah menjadi kewajiban para turis yang ingin tahu tentang budaya negara Indonesia. Untuk itu, penulis akan menjabarkan tentang opini-opini yang akan disimpulkan bertujuan sebagai penguat pendapat masyarakat berdasarkan apa yang telah di lakukan oleh WNA yang menyalahgubnakan peraturan budaya yang ada di Bali.

Baca Juga: Singapore Open 2024: Chico Susul Jonatan Pulang Lebih Awal Usai Menyerah kepada Kodai Naraoka

Budaya merupakan salah satu kekayaan yang kita miliki berupa keanekaragaman dari berbagai suku. Seperti diketahui bahwa budaya diwariskan dari generasi ke generasi dengan tujuan untuk menciptakan eksistensi budaya agar tidak tergerus oleh pengaruh budaya asing.

Karenanya, budaya yang sudah turun temurun tersebut harus tetap dijaga dan dilestarikan oleh generasi yang akan datang.

Salah satu masalah yang didapatkan bahwa ada pelaku WNA yang bernana Allegra Ceccarelli, seorang wartawan yang meliputi portal artikel National Geography. Ia menjelaskan bahwa tari Kecak yang dia pelajari merupakan tarian yang tidak sakral.

Dengan begitu Allegra tertarik untuk menwarkan kelas tari Kecak yang diikuti dengan memanfaatkan pundi-pundi Euro dan menawarkan pemanggillan roh dengan biaya puluhan Euro.

Hal ini membuat netizen Indonesia banyak yang memberikan komentar mengecam terhadap Allegra, karena tidak terima dengan menggiring opini tarian Kecak yang tidak sakral tersebut.

Menurut komentar yang dikutip dari Ni Luh Djelantik selaku tokoh masyarakat dan budaya yang juga perancang ternama di Bali mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh Allegra itupun tidak pantas, karena Ni Luh Djelantik dengan sapaan akrabnya

“Mbok Niluh” termasuk melawan peraturan budaya yang sudah keluar dari penetapan oleh nenek moyang yang pertama kali berpijak di tanah Bali. Sehingga dengan pernyataan Niluh yang mengatakan bahwa Allegra selaku WNA yang membuka kelas tari Kecak itu akan di deportasi ke negaranya.

Dari pernyataan Niluh tentang penyalahgunaan budaya tari Kecak yang merupakan tari tersakkral dikuatkan dengan statement salah satu netizen dengan menguatkan izin  tinggal, izin kerjasama di bidang kebudayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat