unescoworldheritagesites.com

Gandeng KPU dan Bawaslu Bekali Para Caleg, Demokrat DKI Optimistis Raih 20 Kursi DPRD - News

Sebanyak 106 Caleg Partai Demokrat DKI Jakarta  ikuti  pembekalan  dari KPU dan Bawaslu  di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2023).


  :  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jakarta menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan pembekalan kepada para calon anggota legislatif (Caleg) DPRD DKI  2024-2029.

Setidaknya ada 106 nama caleg Demokrat Jakarta yang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan KPU DKI Jakarta sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 337 tahun 2023.

Hal itu dikatakan Ketua  DPD Partai Demokrat Jakarta, Mujiyono, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga: Dukung Keputusan AHY, Demokrat DKI Jakarta Sudah Move On dan Siap-All-Out Memenangkan Prabowo

Dia memastikan, para caleg Demokrat Jakarta akan berkompetisi sesuai aturan yang berlaku yang ditetapkan KPU.

Menurut dia, Demokrat Jakarta sangat optimistis akan meraih suara yang lebih banyak dari Pemilu sebelumnya.

"Alhamdulillah, ada 106 nama yang masuk DCT dari Partai Demokrat. Dalam kesempatan ini, kami berikan pembekalan aturan main Pemilu 2024 langsung oleh KPU dan Bawaslu. Dengan komposisi yang telah ditetapkan, saya yakin suara Demokrat akan lebih baik dari Pemilu sebelumnya," ujar Mujiyono di Hotel Grand Orchardz Rajawali Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gelar Konsolidasi Ramadhan, Demokrat DKI Jakarta Ingatkan Kader Kawal Suara Rakyat

Menurut Ketua Komisi A DPRD DKI ini, Demokrat Jakarta telah menjaring bacaleg sebaik mungkin dengan seleksi yang cukup ketat.

Ketua DPD Partai Demokrat  DKI Jakarta Mujiyono (tengah)  dan ketua KPU DKI Jakarta Wahyu  Dinata  menyampaikan  penjelasan terkait  acara pembekalan.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono (tengah) dan ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan penjelasan terkait acara pembekalan.
Caleg Demokrat, tegasnya, telah melewati tahap verifikasi secara internal serta uji kelayakan dan kepatutan hingga mendapatkan bimbingan teknis secara rutin dari pengurus DPD Partai Demokrat.

"Dengan komposisi ini, kami yakin bisa mendapatkan 2 kursi DPRD DKI Jakarta pada setiap dapil. Apalagi, para caleg ini sangat potensial untuk mendongkrak suara partai dengan kelebihannya di masing-masing dapil," katanya.

Baca Juga: Demokrat  DKI Setuju ASN WFH Usai Lebaran, Upaya Isoman Cegah Covid-19

Menurut dia, pembekalan dan konsolidasi itu rutin dilakukan tidak hanya kepada 106 Caleg tapi juga diimplementasikan di setiap dapil di Jakarta. Dia memastikan, setiap Caleg Demokrat telah mengimplementasikan gugus tugas pemenangan (GTP) tingkat RW sehingga diketahui potensial voters yang bisa diraih para caleg.

"Konsep GTP ini pernah terpengaruhi siapa capres-cawapres. Kalau konsep GTP ini diterapkan dengan baik, cermat dan disiplin, efek ekor jas terkait Pilpres sedikit banget pengaruhnya. Dan kami membuktikan itu, setiap Dapil semangatnya nggak kendor. Meski tidak lagi dengan koalisi sebelum, ya tidak masalah. Kita optimis bisa meraih kemenangan bersama di Pemilu 2024," ucapnya.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan, peserta Pemilu diimbau untuk menjalankan tahapan Pemilu sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

 Dalam kesempatan ini, Wahyu Dinata mengutip mars Demokrat "Bersatulah Bangsaku, Singsingkan Lengan Baju, Bangunlah Indonesiaku" yang sejalan dengan penyelenggaraan Pemilu di Indonesia untuk mempersatukan bangsa.

"Ini salah satu tugas kami untuk memberikan pendidikan politik dan salah satunya Demokrat paling proaktif melakukan sosialisasi aturan kepemiluan kepada calegnya. Hal ini perlu dilakukan partai politik dan kalangan masyarakat lainnya," ujar Wahyu Dinata lagi.

Diakuinya, tidak sedikit caleg yang masih belum memahami aturan kampanye secara utuh, baik aturan Pemilu umumnya maupun tahapan yang harus mereka lewati.

Lebih lanjut Wahyu Dinata mengapresiasi seluruh elemen masyarakat Jakarta, termasuk peserta Pemilu dari Demokrat Jakarta yang tak henti turut menyempurnakan data DCT. Dia menegaskan, KPU DKI Jakarta telah melakukan validasi dan pemeriksaan secara mendetail terkait nama, foto, logo Partai pada rancangan DCT serta penulisan nama dan gelar pada rancangan desain surat suara pemilu oleh Partai Politik.

“Nama-nama caleg yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 November 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat