unescoworldheritagesites.com

Jelang Akhir Masa Bakti, Kinerja Legislasi DPR Tuai Apresiasi - News

Kinerja DPR periode 2019 - 2024 menuai apresiasi karena telah menghasilkan produk legislasi berkualitas. (istimewa )

: Masa bakti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 akan berakhir di tahun depan. Kinerja DPR periode ini menuai apresiasi karena telah menghasilkan produk legislasi berkualitas.

Kendati demikian, masih ada sejumlah aspek yang menjadi catatan. Sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di periode ini memang masih ada yang belum disahkan.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Pesepak Bola Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On, Menpora Dito: Momentum Makin Majukan Sepak Bola Nasional

Misalnya seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ironisnya, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mulus proses pengesahannya justru mendapat sorotan karena pasal-pasal kontroversialnya.

Namun, terlepas dari itu semua, DPR periode ini telah melahirkan 70 UU. Beberapa di antaranya bahkan dianggap sebagai UU yang cukup revolusioner. Salah satunya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sejumlah pengamat pun mengapresiasi kinerja DPR ini.

Baca Juga: Anggota DPR RI Komisi IX Nara Sumber Kampanye Percepatan Penurunan Stunting Lampung 2023 di Desa Adi Luhur

Salah satunya pengamat sosial, Dr Salman M.Si. Ia menilai bahwa kinerja DPR dalam menghasilkan produk-produk UU perlu diapresiasi. Meskipun masih ada RUU krusial yang belum disahkan.

"RUU IKN kemudian tentan ASN, itu yang menurut saya krusial ya yang harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan tidak selesaikan akan menjadi problem," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Dia memang melihat bahwa dari segi kuantitas, produk legislasi memang berkurang. Namun, dari yang sedikit itu ada UU yang berkualitas. DPR dinilai lebih fokus pada kualitas UU.

"Kuantitasnya memang berkurang. Contoh dari prolegnas prioritas itu ada sekitar 20an, tapi yang terealisasi hanya beberapa saja. Tapi dalam prespektif ini saya melihat mungkin yang diuber oleh Baleg DPR itu mungkin mereka lebih fokus kepada kualitas dari UU itu sendiri," tuturnya.

Salman juga mengatakan bahwa DPR cukup akomodatif dalam menampung aspirasi masyarakat. Kendati demikian, tak bisa dipungkiri bahwa memang ada UU yang cukup mendapat sorotan.

"Sejauh ini cukup menampung ya aspirasi. Walaupun ada beberapa hal misalnya terkait UU KPK. Itu menjadi sorotan dari aktivis antikorupsi. Tapi menurut saya itu pilihan yang harus dipilih dari pilihan-pilihan yang ada," jelasnya.

Apresiasi ini juga disampaikan oleh Mediator Mandiri Korban Kekerasan Seksual, Agustrijanto. Dia mengatakan bahwa usaha DPR dalam mengesahkan UU TPKS patut dihargai.

"Namanya hasil usaha harus dihargai ya. DPR sudah mengusahakan ini harus dihargai. DPR juga nggak kerja sendiri. Intinya ada niat baik dan itikad baik," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat