unescoworldheritagesites.com

Stop Praktek Monopoli! - News

Oleh : Yus Dharman

:  Pada suatu masa Indonesia pernah swasembada pangan, setelah memenuhi kebutuhan dalam Negeri, tentu kelebihan nya dapat di export ke luar negeri, artinya indonesia pernah mandiri dalam urusan perut, keren kan. sukses dalam mengelola makanan untuk rakyat nya sendiri.

Tapi sayang nya pada zaman sekarang pangan harus import. Beras, bawang, kedele, jeruk, durian, dsb, semuanya impor.Padahal Indonesia tanah nya subur, tongkat, batu dan kayupun bisa jadi tanaman. Lautnya yang luas di istilahkan oleh grup band era 1970an Koes Plus seperti kolam susu yang isi nya sea food.

Buktinya Supply ikan, udang, kepiting, kerang serta semua makanan laut yang lezat di Restoran Restoran seafood kelas atas yang berjajar di Bedok Singapura pun dari laut Indonesia

Ironisnya, Nelayan-nelayan, petani-petani dan para peternaknya miskin ? Kekurangan makanan, terpaksa harus impor? Sebab praktek monopoli, contohnya kemitraan dalam peternakan ayam broiler, antara masyarakat sebagai Peternak dengan Perseroan, tricky alias curang. DOC (bayi ayam), Vaksin dan pakan dikuasai korporasi besar induk perseroan yang bermitra dengan peternak diajak kemitraan, dikasih DOC, di supply pakan, di supply vaksin, disuruh pelihara kemudian setelah 35 hari berat ayam mencapai > 3kg/ekor, mereka berjanji akan membeli dengan harga pasar.

Baca Juga: Tanah Surga Yang Tergadai

Biasanya harga daging ayam akan turun saat panen. Sesuai hukum pasar, jika supply melimpah demand tetap, harga anjlok, namun supply pakan dibatasi, wong yg memproduksi pakan nya mereka-mereka juga, karena kelangkaan stok pakan di pasar. otomatis harga naik.

Akhirnya peternak seperti makan buah simalakama, jual segera setelah panen, Rugi, karena harga daging ayam sedang turun. Tunda jual akan rugi juga, akibat langka nya pakan, karena butuh uang akhirnya peternak terpaksa menjual meskipun menderita kerugian, daripada rugi lebih besar lagi jika menunda jual, Ujungnya merawat ayam dari DOC sampai berat 2,5 kg, zonk alias kerja bakti. yang menang banyak ya korporasi. Beli ayam dengan harga murah.

Baca Juga: Problem Kemiskinan

Nitip DOC untuk dirawat oleh peternak selama sekitar 35hari, tanpa perlu bayar upah tenaga alias gratis.

Model perjanjian kerjasama bisnis seperti yang saya sebutkan diatas tidak fair, persaingan usahanya tidak sehat alias curang. Ada pihak yang menguasai bahan baku utama(DOC), Pakan dan vaksin, serta me monopoli jalur distribusi perdagangan nya sampai ke pasar sehingga dengan mudah dapat mengontrol supply nya,

Padahal dalam UU No 5 Thn 1999 atau dikenal dengan UU Anti Monopoli dengan tegas di sebutkan, bahwa "pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Kenyataan nya Pernahkah ada perseroan besar di negara ini yang menguasai supply barang dari hulu ke hilir (monopoli) di hukum atau dikenakan sangsi ?

Jika praktek monopoli dibiarkan berlangsung terus menerus di Negara kita tanpa ada pencegahan, pengawasan dan penindakan, jangan heran jika black corporation multi national yang niatnya ingin monopoli sangat berminat untuk investasi di Negara kita, yang ujung-ujung nya mematikan petani, nelayan dan peternak serta UMKM lain nya.

Dalam hal ini pemerintah wajib cawe-cawe selamatkan UMKM dari pelaku praktek monopoli. Jangan biarkan rentenir menari-nari diatas penderitaan Rakyat kecil Indonesia !***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat