unescoworldheritagesites.com

Maluku Minta Otonomi Khusus, Harusnya Dikabulkan Pemerintah Pusat Ditinjau dari Aspek Analisis Akademik Pendekatan Das Sollen dan Das Sein - News

Yacob Nauly -  Maluku Minta Otonomi Khusus, Harusnya Dikabulkan Pemerintah Pusat  Ditinjau dari Aspek Analisis Akademik Pendekatan  Das Sollen dan Das Sein  (Redaksi suarakarya.id)


Oleh Yacob Nauly

: Provinsi Maluku dan  Maluku Utara merupakan daerah tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan. Ini jelas.

Nah untuk menuntaskan kemiskinan dan keterbelakangan di dua provinsi ini sejak lama masyarakat meminta daerah mereka diberikan Otonomi  Khusus (Otsus).

Seperti perlakuan UU Otsus  di provinsi lain di kawasan barat dan timur Indonesia.

Warga kedua provinsi ini yakin akan maju jika  Pemerintah menjadikan daerah mereka Otonomi Khusus (Otsus). 

Baca Juga: Rilis 11 Lagu Baru, Maman Piul Enterprise Ciptakan Duet Fenomenal Ratih Purwasih dan Gandhi Saragih serta Artis Lainnya

Pasalnya Maluku dan Maluku Utara masuk kategori  daerah tertinggal dan terbelakang apalagi  berbatasan langsung dengan negara lain.

Permintaan Otonomi Khusus (Otsus) warga Maluku dan Maluku Utara  itu bukannya tak beralasan.

Karena  dari  sisi  akademik Otsus untuk Maluku Maluku Utara itu penting dan sangat  mendesak.

Kenapa. Dari aspek das sollen ada aturannya jelas. Yakni berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.

Ini bisa dikaitkan dengan perlakuan hukum umum atau normatif.

UU Nomor 23 tahun 2014 tersebut menegaskan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian alasan di  aspek das sein yakni (1) terdapat  peristiwa besar yang pernah melanda Maluku  tahun 1950-an. Dan (2) Peristiwa besar yang menggegerkan dunia terkait SARA tahun 1999.

Ringkasan  (1) Pemberontakan  Republik Maluku Selatan (RMS) memakan banyak korban jiwa dan harta benda warga setempat.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam RMS itu mendirikan negara mereka di Ambon tahun 1950 akhirnya diberantas TNI Polri.

Baca Juga: Keamanan Digital dengan Kendalikan Rekam Jejak

Pemberontakan RMS, diproklamirkan pada 25 April 1950 yang berlokasikan di Ambon sebagai markas pusat.

Tokoh yang melahirkan pemberontakan RMS adalah seorang mantan Jaksa Agung di Negara Indonesia Timur, bernama Dr. Christian Robert Steven Soumokil.

Penderitaan masyarakat Maluku  akibat Eksistensi Separatis RMS di Ambon itu luar biasa.

Khususnya masyarakat di pulau Ambon dan Pulau Seram banyak yang kehilangan harta dan jiwa manusia akibat ulah separatis RMS itu.

Antek-antek  RMS itu harus dikikis habis  melalui pendekatan produktif termasuk bidang ekonomi.

Pendekatan ekonomi ini akan berdampak pada tumbuhnya mental kepercayaan masyarakat kepada NKRI dan menolak Separatisme, terorisme dan lainnya.

Kedua (2)   Peristiwa atau Konflik antar suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Maluku tahun 1999 hingga awal tahun 2002 berdampak buruk bagi masyarakat di sana.

Soal SARA ini berdampak kerusuhan antar sesama warga berakibat kerugian material dan korban jiwa tidak sedikit ketika itu.

Terjadi konflik antara kelompok dan antar desa hampir melupakan budaya atau kearifan lokal Maluku.

Seperti budaya Pela, Gandong, Bongso dan lain yang sifatnya sakral  bagi orang Maluku.

Untung saja masalah SARA ini dapat diselesaikan berkat upaya keras mantan Wapres RI Haji Yusuf Kalla.

Secara umum peristiwa-peristiwa besar itu  selesai seperti terlihat di Maluku saat ini.

Baca Juga: BTB Respons Cepat Bantu Korban Gempa Bumi di Garut

Informasi di media Massa dan media Sosial terpantau bahwa Polda Maluku mantap dalam melakukan pendekatan di masyarakat setempat.

Hasilnya keamanan dan komunikasi antar warga  kini berjalan lancar aman terkendali di Maluku.

Itu terjadi berkat pendekatan humanis Polda Maluku, Kodam Pattimura, Pemda dan para tokoh agama. Juga kesadaran masyarakat setempat.

Menurut penulis upaya untuk  lebih mendekatkan masyarakat ke arah suatu perdamaian yang hakiki atau selamanya maka Otsus untuk Maluku dan Maluku Utara  harus disetujui Pemerintah Pusat.

Tugas untuk  pendekatan ke pemerintah  pusat sebenarnya ada di pundak  ilmuan  putra asli Maluku dan Maluku Utara.

Ilmuan kita di daerah ini harus memberikan telaah kepada Pemerintah pusat terkait pentingnya  Otsus buat Maluku dan Maluku Utara.

Harapan ini kalau bisa dilakukan ilmuan putra asli Maluku  dan Maluku Utara melalui pendekatan akademik.

Hasilnya dijadikan telaah  lalu diajukan ke  Pemerintah Pusat di Jakarta untuk dipelajari.

Versi Maluku Utara

Sejumlah tokoh /aktifis pejuang pemekaran Provinsi Maluku Utara, Sabtu (5/10/3019) lalu menggelar pertemuan soal Otsus.

Pertemuan sekaligus deklarasi Dewan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Maluku Utara (Malut) di hotel Batik.

Baca Juga: Banyak Pejabat di Sorong Mulai Berani Lawan Wartawan yang Dianggap Tak Punya Kompetensi

Pertemuan yang dihadiri berbagai eleman ini, awalnya hanya ingin mengawal dan menjaga arah perjalanan pemerintahan Provinsi Malut.

Maksudnya agar  pembangunan tidak menyimpamg dari spirit awal perjuangan pemekaran.

Dihadiri oleh para politisi, birokrat, pers, pengusaha, tokoh adat serta tokoh masyarakat dan pemuda itu mencermati perjalanan 20 tahun perjalanan Provinsi Malut.

Inisiator pertemuan para tokoh/aktivis perjuangan Provinsi Malut, Hasby Yusuf dalam rilisnya menyebutkan, Provinsi Malut bukanlah hasil pemberian pemerintah tetapi melalu proses perjuangan yang panjang, bahkan memakan waktu puluhan tahun.

"Karena merupakan produk perjuangan maka kami wajib mengingatkan kepada Gubernur dan jajarannnya agar melakukan evaluasi arah kebijakan pembangunan agar berpihak pada kepentingan rakyat dan menghindari penyelewengan kekuasaan dan ruang penghianatan atas rakyat," kata Hasby dalam rilisnya itu.

Menurutnya, dalam dimensi politik dan ekonomi, pihaknya melihat ada gejala pengabaian  dan koptasi pemerintah pusat atas pembangunan Malut dan ujung-ujungnya hanya untuk eksploitasi sumber daya alam bagi kepentingan para pemangku kepentingan pusat kekuasaan di Jakarta.

"Kami melihat para elit Jakarta bebas mengklaim titik koordinat tambang di negeri ini. Dan rakyat negeri ini hanya menjadi penonton dari kekuataan drakula politik ekonomi itu beroperasi di negeri ini," sebutnya.

Rakyat dan petani kopra terkapar karena jatuhnya harga kopra tak dipedulikan oleh pemerintah nasional. Pemerintah, lanjut dia, justru menawarkan kebun kelapa sawit dan investasi tambang. 

Baca Juga: Gathering Palestina, BSMI Galang Donasi untuk Bangun Rumah Sakit Lapangan di Gaza

"Kita memiliki hamparan laut yang luas dan kaya akan potensi perikanan tetapi meninta menjadi daerah Lumbung Ikan Nasional (LIN) saja tak pernah digubris. Apa yang bisa dibanggakan dari negeri ini jika selaku pemilik sumber daya alam diperlakukan seperti peminta-minta oleh elit berkuasa di pusat.

Sementara infrstruktur ekonomi seperti jalan belum dirasakan oleh rakyat aecara merata. Bahkan ada fakta bahwa setiap transfer dana infrastruktur ke Malut adalah hasil permainan pemilik modal dan pemilik kekuasaan.

"Ini semua adalah praktek persekutuan jahat atas nama pembangunan. Kondisi seperti ini juga hanya akan memperlebar ketimpangan ekonomi dan menjadikan rakyat sebagai tameng bagi terawatnya kerakusan para pemilik modal dan kuasa," tambahnya.

Hasby juga mengklaim, pihaknya mencatat, banyak hal yang republik ini absen melihat Malut sebagai wilayah bersejarah dalam integrasi politik kebangsaan. Janji kebangsaan seolah diingkari oleh mereka yang berkuasa di Jakarta.

"Para pejabat Maluku Utara tak boleh lagi jadi pengecut dan terus membiarkan daerah ini jadi sapi perahan para birokrat kapitalis yg impoten dan membungkuk di hadapan  penguasa pusat," tegasnya.

Dia menyerukan agar segera hentikan semua kepengecutan ini, kobarkan keberanian untuk menuntut jalan kehormatan. Otsus atau Referendum!

Pada tahun 1999 dalam perjuangan pembentukan Provinsi Malut, Maklumat Rakyat Maluku Utara yaitu Meminta PEMEKARAN atau REFERENDUM? Dan Pemerintah Pusat memberi status Provinsi Maluku Utara. 

"Dan pada tahun 2019 menyambut Hari Ulang Tahun Provinsi ke-20 tanggal 12 Oktober mendatang, rakyat Maluku Utara harus memberikan opsi politik baru kepada pemerintah pusat Otonomi Khusus (Otsus) atau Referendum," tegasnya.

Dia kemudian menjabarkan sejarah bangsa yang tak luput dari peran besar rakyat Maluku Utara. Kami melihat harus ada pergeseran isu untuk menaikan posisi tawar kita sebagai provinsi. Kita punya jasa masuknya Papua (Irian Barat) kedalam NKRI. Soa-Siu Tidore adalah ibukota Provinsi Papua dan Sultan Tidore Zainal Abidin Sjah adalah Gubernur pertama Papua.

Baca Juga: Ahmed Zaki Kandidat Terkuat Maju di Pilgub DKI ketimbang RK dan Erwin Aksa

Sayang sejarah dan jasa besar ini tak dikelola menjadi "political power" dalam bergaining posisi dengan pemerintah nasional. Inilah kesadaran kesejarahan yang menjadi titik tolak kami untuk mendeklarasi Pembentukan Deean Otsus Malut sebagai wadah perjuangan rakyat Maluku Utara untuk mewujudkan cita cita Otsus.

"Kami para tokoh dan aktivis perjuangan Provinsi Maluku Utara juga bersepakat bahwa Otsus Maluku Utara akan menjadi isu dan agenda perjuangan bersama seluruh rakyat Maluku Utara di hari-hari mendatang," tegasnya.

Insha Allah pada tanggal 10 oktober 2019 akan diadakan pertemuan besar rakyat, tokoh dan aktivis perjuangan dengan melibat kampus dan seluruh kompenen untuk menyusun momerandum politik otsus. Dan pada tanggal 12 Oktober 2019, serukan Aksi Bersama Rakyat Maluku Utara mendeklarasi perjuangan Otonomi Khusus Maluku Utara.

"Kita bersepakat akan terus berjuang sampai keputusan politik jakarta tentang Otsus Maluku Utara. Sudah saatnya kita satu isu dan satu barisan perjuangan bersama, Otsus atau Referendum.Tak ada perjuangan yang gagal jika kita optimis memperjuangkannya. Solid Untuk Otsus," serunya.

Hadir dalam pertemuan para tokoh/aktivis perjuangan 5 oktober 2019 dalam deklarasi dewan otsus maluku utara kemarin di hotel batik terdiri dari para politisi, birokrat, pers, dan pengusaha.

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Otsus yang dikehedaki rakyat Maluku dan Maliku Utara itu sangat urgen dibutuhkan.

Saatnya tugas ilmuan putra asli Maluku untuk memikirkan solusi entaskan kemiskinan di daerah ini via Otsus.

Baca Juga: Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Indonesia Tekuk Korsel Lewat Drama Adu Penalti

Kini cara berpikir kita bertransformasi dari hanya bekerja untuk kepentingan personal saja. Tapi sebaiknya berpikir ke bagaimana mengestakan kemisikan di Maluku dan Maluki Utara melalui UU Otsus.

Akhir kata.

' Kalau bukan sekarang kapan lagi. Kalau bukan kita siapa lagi yang berpikir Maluku dan Maluku Utara keluar dari kemiskinan terstruktur' selama ini.

Karena itu.

'Maluku Minta Otonomi Khusus, Harusnya Dikabulkan Pemerintah Pusat  Ditinjau dari Aspek Analisis Hukum Pendekatan Das Sollen dan Das Sein '. ***

Sumber: Sejumlah Artikel terkait Otsus. Pembahasan Otsus warga Maluku Utara dan Referensi lain di ,Kompas dan detik.com.

Penulis: Wartawan ; Wartawan Utama UKW Dewan Pers; Mantan Ketua PWI Sorong; Peraih Nilai Tertinggi Ke-2 dari 972 wartawan Peserta Seleksi BRI Fellowship Journalism  seluruh Indonesia di Jakarta tahun 2021; Lulus Seleksi Fellowship Tempo Institut Tahun 2020; Mahasiswa Magister Jurusan Kepemimpinan Transformatif IAIN. Mahasiswa Magister Manajemen SDM Universitas Terbuka (UT).

Baca Juga: Selalu Taruh Kecurigaan pada Informasi di Media Digital

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat