unescoworldheritagesites.com

Respon ICMI, Pemerintah Diminta Awasi dan Pembinaan Terkait Ajaran Menyimpang di Ponpes Al Zaytun - News

Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Waketum ICMI)  Andi Anzhar Cakra Wijaya

 

 


: Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ikut bersuara dan bereaksi terkait polemik, dan ajaran menyimpang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
<span;> Organisasi yang mewadahi para intelektual Islam itu mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pondok pesantren pimpinan tokoh kontroversial Panji Gumilang tersebut.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (Waketum ICMI), Andi Anzhar Cakra Wijaya, Jumatb(23/6/2023)

"ICMI mendesak pemerintah untuk lebih ketat melakukan pengawasan," kata Andi Anzhar dalam keterangan tertulisnya, di sela-sela melakukan ibadah haji di Baitullah Mekkah, Saudi Arabia, Jumat (23/6/ 2023)


Baca Juga: Hati-hati Bisa Murtad, Ponpes Al Zaytun Punya Syahadat Sendiri
Menurut Waketum ICMI bidang politik, hubungan internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu, pihaknya juga mendesak pemerintah agar melakukan pembinaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaitun. Mengapa demikian?

Hal itu, tegas Andi Anzhar, sangat penting agar tidak terjadi polemik dan konflik di masyarakat.

 "Jadi, ICMI mendesak pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan pembinaan agar tidak terjadi polemik berlarut-larut. Dan, supaya tidak terjadi konflik di tengah masyarakat akibat ajaran menyimpang dan sesat di Ponpes Al Zaytun tersebut," ujar putra mantan Jaksa Agung, Andi M. Ghalib itu.

Baca Juga: Profil dan Biodata Panji Gumilang Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Yuk Simak Profil Lengkapnya


Pria yang pernah menjabat sebagi President of Internasional Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI itu menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada  tahun 2002, sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun yang menyimpang itu.

Diketahui, penyimpangannya adalah dalam paham keagamaan.

Pun, penyimpangan yang terjadi di ponpes yang berada di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu adalah dalam paham kenegaraan. Itu seperti yang ditegaskan Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat, Ichsan Abdullah.

Baca Juga: Al Zaytun, Sejak Dulu Sesat Tapi Tak Dibubarkan Pemerintah, Ada Apa?


Diterangkannya, temuan sudah lama disampaikan oleh MUI. Dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan di tahun 2002, tepatnya, terungkap bahwa Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang itu melakukan penyimpangan paham keagamaan.

"Tidak terbantahkan. Artinya, penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid. Dia (Al Zaytun) adalah (melakukan) penyimpangan dalam paham keagamaan," ucap Ichsan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Ichsan menerangkan, MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu. Tukasnya, pemerintah wajib turun tangan terkait penyimpangan paham di Ponpes Al Zaytun. 

Baca Juga: Bikin Heboh, Pesantren Al Zaytun Indramayu Kembali Nyeleneh

 

Isi Butir Rekomendasi MUI

Disampaikan Ichsan, rekomendasi MUI terkait polemik Ponpes Al Zaytun itu di antaranya adalah sebagai berikut.

"Karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum harus segera melakukan tindakan hukum," ucapnya.

Dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun, yang mendapat sorotan hingga membuat sejumlah pihak menilai pesantren tersebut sesat dan menyimpang. Petinggi MUI itu berharap, Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan dari hal-hal yang menyimpang.

Wapres Ikut Bereaksi Soal Al Zaytun

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun ikut bereaksi. Kata wapres, pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

“Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita (pemerintah) ambil,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta.

Wapres mengatakan, setelah ada kajian bahwa kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun itu terjadi penyimpangan, maka akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya minta ditindaklanjuti,” pinta Wapres Ma'ruf Amin.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ucapnya, tim itu terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Ridwan Kamil memastikan, tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.

Gubernur Jabar itu menjelaskan, tim investigasi itu bekerja terhitung mulai Selasa, 20 Juni 2023, selama 7 hari ke depan untuk menghasilkan 2 poin. Yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Pesantren Al-Zaytun.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat