unescoworldheritagesites.com

Sumbangan Dana Kampanye Gibran Rp650 Juta, Bajo Rp153 Juta - News

LPSDK dua paslon Pilkada Solo

SOLO: Dua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Solo. Dalam LPSDK tersebut paslon nomor urut 01, Gibran-Teguh tercatat menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp650.000.000.

Sedangkan paslon nomor urut 02, Bajo tercatat menerima sumbangan dana kampanye sebesar Rp153,475.000. Menurut Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Minggu (1/11/2020), laporan penerimaan dana kampanye yang dilaporkan tersebut untuk periode 25 September sampai 30 Oktober.

"Sumbangan dana kampanye kedua paslon sudah disampaikan ke KPU Solo. Dalam LPSDK paslon Gibran-Teguh semuanya berasal dari sumbangan dana pribadi paslon," jelasnya.

Sedangkan sumbangan dana kampanye paslon Bajo yang paling besar berasal dari sumbangan pihak lain dari perseorangan dengan total Rp116.875.000. Sedangkan sumbangan dana pribadi paslon Bajo Rp36.600.000. sehingga totalnya 153,475 juta.

"Kalau sumbangan dari pihak lain perseorangan sebesar Rp116.875.000 terdiri dari uang tunai Rp54.000.000, barang Rp41.800.000, dan jasa Rp21.000.000," jelasnya lagi.

Sedangkan sumbangan dana kampanye paslon 01 berupa sumbangan dari pihak lain perseorangan, gabungan parpol, pihak lain kelompok, pihak lain badan hukum swasta tidak ada. Selanjutnya kedua paslon peserta Pilkada akan kembali melaporkan LPSDK setelah masa kampanye usai. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat