unescoworldheritagesites.com

Dukungan Berdatangan Dengan SE Larangan ASN Berafiliasi Ormas Terlarang - News

Istimewa.

JAKARTA: Dukungan berdatangan dengan munculnya surat edaran tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) berafiliasi ormas terlarang. Salah satunya datang dari  Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila . Mereka mengapresiasi langkah Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang telah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN tentang Larangan tersebut.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman/panduan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam memberikan larangan, mencegah, dan melakukan tindakan terhadap aparatur sipil negara yang berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.

"Langkah MenPan RB merupakan upaya untuk menangkal radikalisme di kalangan ASN," kata Juru Bicara Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila, Budi Hermansyah menanggapi terbitnya SE Bersama No 02/2021 dan No 2/SE/I/2021 tersebut pada Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, apa yang direkomendasikan oleh para Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat benar-benar didengar oleh pemerintah dalam hal MenPan RB. Oleh karena itu, para alumni pun juga akan turut mengawal SE tersebut agar menjadi pedoman di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

"Kami berharap SE dapat dilaksanakan di semua lini birokrasi Indonesia, termasuk di seluruh kampus-kampus negeri agar bangsa kita terhindar dari paham radikalisme," kata Budi Hermansyah.

Sebelumnya, Alumni Perguruan Tinggi Jawa Barat Peduli Pancasila mengajukan rekomendasi untuk memberantas radikalisme di kalangan ASN, terutama pada lingkungan kampus di Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi komitmen MenPan RB Pak Tjahjo Kumolo yang dalam menangkal radikalisme di kalangan ASN. Kami berharap komitmen tersebut dapat diimplementasikan melalui regulasi yang dapat diterbitkan dan diberlakukan oleh para ASN," ujar Juru Bicara Alumni Perguruan Tinggi Jabar Peduli Pancasila Budi Hermansyah usai melaksanakan audiensi dengan MenPan RB di Jakarta yang didampingi oleh   Ummy Latifah dari Alumni Unpad Peduli Pancasila, Shinta Hudiarto dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB, Lukman Nurhakim dari LINKAR Parahyangan serta R. Yusep Halandi dari Alumni IKIP dan UPI Pembela 4 Konsensus Dasar Bangsa  pada Kamis (21/1/2021).

Pada pertemuan itu Budi mengatakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan ini banyak oknum ASN yang terpapar radikalisme. Menanggapi hal tersebut, menurutnya, Menteri PANRB sudah seyogyanya memperjelas visi dan misi organisasi serta manajemen yang berdasar pada unsur kesetiaan kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila.

"Syarat kesetiaan pada ideologi NKRI adalah hal yang sangat penting bagi ASN sehingga MenPan RB mengadakan gebrakan berupa pemberlakuan regulasi yang mengikat ASN dan membuat pakta  integritas bagi semua ASN untuk setia kepada 4 Pilar Kebangsaan," kata Budi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat