unescoworldheritagesites.com

Pengamat Nilai Berita Dugaan Pelanggaran Prokes Pepen Digoreng Lawan Politiknya - News

Analis kebijakan publik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesai, Nurseylla Indra Donna

JAKARTA: Analis kebijakan publik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia, Nurseylla Indra Donna mengatakan isu soal pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dituduhkan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) saat ulang tahun bersama keluarganya di Cisarua Bogor, dinilai sengaja diframing oleh lawan politiknya guna menghadapi Pilkada mendatang.

Seylla mengatakan, pemberitaan yang viral di media terkait dengan dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rahmat Effendi cederung subyektif, tanpa adanya cover both sides (pemberitaan yang berimbang) .

Padahal, kata dia, cover both sides mendorong adanya suatu bentuk tanggung jawab yang tepat dari media, terkait dengan pemberitaan yang disebarkannya. Pertanggungjawaban ini lebih menunjuk pada substansi informasi, yang menuntut adanya keseimbangan antar para pihak yang berkepentingan dalam substansi tersebut.

“Terkait dengan tudingan protokol kesehatan kepada Rahmat Effendi, padahal sudah ada pernyataan dari Camat Cisarua. Tapi anehnya hanya sedikit media yang mengutip pernyataan itu. Nah, kalau dilihat dari fakta di lapangan, media seolah digiring oleh kelompok atau oknum tertentu untuk menyudutkan Wali Kota Bekasi,” ujar Seylla kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021)

Menurutnya, media hanya mengutip pernyataan masyarakat atau warganet yang sengaja digoreng melalui media sosial. Seylla menyayangnkan sejumlah media nasional yang ikut terjebak dalam permainan framing tersebut.

“Karena, berdasarkan informasi yang dihimpun, saat acara berlangsung, tidak ada satu pun media mengetahuinya. Akan tetapi tiba-tiba muncul berita degan sengala asumsinya yang diduga disebarkan oleh orang internal Pemkot Bekasi. Anehnya antara keterangan Camat Cisarua dengan berita yang muncul tidak sama. Wajar saja kalau sejumlah pihak menilai bahwa pemberitaan pelanggaran prokes sengaja digoreng,” tandas Seylla.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) mengakui menggelar acara keluarga di salah satu vila di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021. Acara yang bertepatan dengan hari kelahirannya itu diklaim mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
 
"Meski acara keluarga, kami tetap menjaga prokes (protokol kesehatan) dan itu pun tidak sampai 20 orang," kata Pepen dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Februari 2021.
 
Pepen mengakui acara keluarga tersebut didatangi Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua pada pukul 21.00 WIB. Tim pengawas hanya mengimbau terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.

Setelah mendapatkan arahan, kegiatan tersebut disudahi. Namun, itu bukan karena dibubarkan oleh Satgas.
 "Jadi, kalau acara itu dibubarkan tentu harus ada berita acara pembubaran. Tapi faktanya kan tidak. Kita malah sambut  dengan baik dan komunikasi yang mencair," ungkap Pepen.
 
Selain itu, dia menyampaikan tamu undangan yang datang berkunjung ke acara tersebut hanya spontanitas belaka. Dirinya tidak pernah menyebarkan undangan. 
 
"Soal ada beberapa pejabat Pemkot yang datang itu sifatnya terkait dengan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah dan ada yang perlu ditandatangani," sebut dia.
 
Sementara itu, Camat Cisarua Deni Humaidi menegaskan tidak ada pembubaran acara keluarga Rahmat Effendi. Dia hanya memberi tahu soal wilayahnya masih menerapkan PPKM.
 
"Tidak ada bersitegang dan kami diterima dengan baik," kata Deni.
 
Dia juga memastikan penyelenggara mematuhi anjuran Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua. Acara langsung disudahi oleh Wali Kota Bekasi tersebut.
 
"Bahkan saat anggota kami kembali mengecek pun, acara itu sudah bubar," ujar Deni. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat