unescoworldheritagesites.com

Pemprov Sultra Kendor Soal Anggaran, Ridwan Bae Minta PUPR Realisasikan Jalan Poros Laiba-Wakumoro - News

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dan Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ir Ridwan Bae

JAKARTA: Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Ir Ridwan Bae meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merealisasikan pembangunan jalan poros Laiba-Wakumoro di Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat eselon I Kementrian PUPR, Ridwan Bae mengungkapkan jika di Sultra masih didapati jalan kurang lebih lima kilometer yang tak tersentuh aspal selama 20 tahun lebih.

Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan harus dikritisi serta segera direalisasikan pembangunan secepatnya mengingat keberadaan poros jalan ini sangat strategis dibutuhkan masyarakat untuk memutus keterisolasian daerah satu dengan lainnya.

Sesuai pula dengan visi pembangunan untuk lima tahun ke depan (2019-2024), Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin, menyebut lima tahapan besar yang akan dilakukannya bersama wakil presiden Ma'ruf Amin untuk membuat Indonesia lebih produktif, memiliki daya saing, dan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan di dunia.

"Presiden Jokowi telah mengutarakan apa yang akan dilakukan pada pemerintahan lima tahun ke depan. Di antaranya, meneruskan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN," ujar Mantan Bupati Muna dua periode mengutip pernyataan Presiden Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Politisi Senior Golkar Sultra ini ternyata sudah sering menyuarakan di jajaran Pemerintah Provinsi Sultra agar jalan poros yang dinanti-nantikan masyarakat segera diaspal. Namun faktanya sangat memprihatinkan sampai saat ini belum mendapatkan respon positif.

"Sekarang ini masyarkat di sana (Laiba-Wakumorol- red) lagi berdemo sehingga menghambat dan mengganggu pengguna jalan yang berlangsung kurang lebih sudah dua minggu. Oleh karena itu, saya minta mendapat perhatian khusus dari Negara, melalui Kementerian PUPR. Negara harus hadir merespon kehendak rakyat,'' tegas Legislator Senayan dua periode ini dihadapan Dirjen Bina Marga, Bina Kontruksi dan SDA Kemen-PUPR pada RDP Komisi V DPR RI.

Ridwan Bae menyebut untuk kebutuhan perbaikan jalan sekitar 5 kilometer tersebut kemungkinan akan menelan anggaran kurang lebih 5 sampai 25 Miliar rupiah. Dengan kebutuhan infrastruktur itu, Ridwan berharap kepada Dirjen Bina Marga, Konstruksi dan SDA agar secepatnya menganggarkan pembangunan poros jalan Laiba-Wakumoro di tahun 2022.

"Mungkin kalau ada proses pelelangan agar lebih awal bisa dimasukan di dalamnya. Tentu ini akan dikatakan bukan kewenangan tetapi bisa didiskresikan untuk masuk persoalan tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan jikalau ternyata uang yang ada di Kementerian PUPR tidak cukup untuk merealisasikan pembangunan tersebut, karena sudah teranggarkan ditempat lain, maka bisa diambilkan dari dana yang sudah dianggarkan di Provinsi Sultra.

"Ambil Rp25 Miliar untuk dibawa kesana supaya masyarakat tidak ada lagi yang teriak-teriak dan melakukan pemblokiran jalan yang justru merugikan semua pihak," tegasnya.

Anggota parlemen Senayan ini juga membeberkan jika di Sultra sudah ada jalan provinsi yang bisa menghubungkan Kabupaten Muna dan Kabupaten Buton atau Kota Bau Bau. Kedua daerah di Provinsi Sultra ini telah memiliki bandara, sehingga sebenarnya jalan itu bisa berstatus strategis nasional.

"Namun sudah 20 tahun lebih jalan itu rusak, setiap hujan mandi lumpur, dan becek. Sebaliknya di setiap muslim kemarau, panas dan mandi debu dirasakan mereka yang melintasi jalan ini. Jadi saya minta tolong betul kepada Pak Dirjen untuk dipikirkan bisa dianggarkan di tahun 2022." tegas Ridwan.

Sebelumnya Pemprov Sultra mengeluarkan statement jika jalan Raha-Lakapera khususnya poros Laiba-Wakumoro tahun ini tidak bakal bisa diaspal karena keterbatasan anggaran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat