unescoworldheritagesites.com

Lampu Hijau Dari Airlangga Hartarto Untuk Perayaan Lebaran Asal Ingat Disiplin Waspada Covid-19 - News

Menko  Airlangga  Hartarto menegaskan pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perayaan Lebaran tahun ini dengan halal bihalal. (Kemenko Perekonomian)

: Lampu hijau dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk perayaan Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Menko Airlangga memberi lampu hijau jika masyarakat ingin melakukan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadhan serta Lebaran, termasuk halal bihalal.

Namun lampu hijau dari Menko Airlangga itu disertai imbauan kegiatan tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Airlangga Meyakini Al-Qur'an Jadi Pedoman Dan Tuntunan, Indonesia Tak Mudah Terpolarisasi

Lampu hijau dari Menko Airlangga menyala saat peringatan Nuzulul Qur'an, di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Senin (18/4/2022).

Menko Airlangga menegaskan pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perayaan Lebaran tahun ini dengan halal bihalal.

"Halal bihalal boleh-boleh saja, tetapi tetap waspada, Covid belum benar-benar pergi. Masih ada di sekitar kita," kata Menko Airlangga.

 Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri. Sebab, situasi penyebaran kasus Covid-19 di negara lain tidak sama dengan di Indonesia.

"Maka masih ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita tetap harus waspada," tegasnya.

Baca Juga: Airlangga Didoakan Jadi Presiden 2024 Saat Bukber dan Santuni Anak Yatim MKGR

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menuturkan, pemerintah memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah mengizinkan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan.

“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” tutur Alia dalam keterangan, Selasa (19/4/2022).

Ia menegaskan, penerapan prokes tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Sebab, sampai saat ini, meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.

Menurut Alia, penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat