: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengakui tidak berkoordinasi perihal kepulangannya dari penugasan sebagai Petugas Haji Daerah atau PHD.
Tindakan itu mengakibatkan acara pelantikan PJ (Penjabat) Sekda DKI pada Senin (18/7/2022) dibatalkan.
Terkait hal itu pengamat kebijakan publik Sugiyanto menyebut pernyataan Marullah tidak mengabarkan kepulangannya dari Arab Saudi ke Jakarta.
Baca Juga: Waspada, Pandemi Covid-19 di DKI Naik 327 Kasus
Dia mengaku tidak habis pikir dengan alasan Sekda tersebut.
Sebab, mustahil komunikasi tidak bisa dilakukan di era serba canggih saat ini.
"Di zaman cangih saat ini, kebutuhan alat komunikasi merupakan hal yang wajib. Dengan alat komunikasi yang ada kita bisa berkomunikasi dengan siapa pun, kapan pun dan dimanapun. Rasanya sulit untuk bisa diterima akal sehat bila persolan komunikasi menjadi alasan terjadinya rencana pelantikan atau dibatalkannya rencana pelantikan Pj Sekda DKI," ucap SGY sapaan akrab Sugiyanto kepada wartawan , Rabu (20/7/2022).
Terlebih, menurut SGY, Marullah Matali menjabat Sekda yang merupakan pejabat penting nomor satu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Baca Juga: Permudah Kucurkan Modal Untuk UMKM, BUMD Pemprov DKI Ini Raih Penghargaan TOP SME Financing
Seharusnya kata SGY, ada inisiatif dari kedua belah pihak baik Marullah maupun Pemprov DKI untuk tetap berkomunikasi.
"Semestinya komunikasi terhadap Marullah merupakan hal yang wajib karena jabatannya sebagai Sekda memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Inisiatif komunikasi bisa dilakukan baik oleh pejabat di Pemprov DKI, oleh Marullah sendiri atau oleh Gubernur Anies Baswedan," katanya dia.
Oleh sebab itu, SGY menilai bahwa komunikasi internal antar pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI bisa dianggap sangat buruk.
Sehingga, lanjut dia, persoalan itu dapat berdampak terhadap kegiatan yang sudah dicanangkan Pemprov DKI.
Baca Juga: Dukungan Sekda DKI Pompa Semangat FWPJ -FWJ Salurkan 1.000 Santunan Anak Yatim
“Mana mungkin Gubernur Anies tidak mengetahui Marrulah akan pulang lebih cepat dan telah di Jakarta saat akan diadakan acara pelantikan Pj Sekda DKI Jakarta pada tanggal 18 Juli 2022. Sebaliknya, mana mungkin Marrullah Matali tidak mengetahui iformasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan tugas-tugas Plh Sekda, termasuk rencana akan ada pelantikan Pj Sekda DKI yang akan mengantikannya," tuturnya.
"Bila komunikasinya lancar maka baik masalah rencana pelantikan ataupun pembatal pelantikan Pj Sekda DK tentunya tidak akan mungkin terjadi. Adalah hal yang mustahil hanya gegara miskomunkasi bisa menjadi penyebab persoalan ini terjadi," ucap SGY.
Dengan demikian Wakil Ketua DPW Perindo DKI Jakarta itu menduga, ada masalah serius lain yang menjadi penyebab tersumbatnya komunikasi antara Sekda DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan dan pejabat lainnya di Pemerintahan DKI .
Baca Juga: Anies Baswedan Jajaki Kerja Sama Bangun MRT Fase 3 Dengan Perusahaan Perkeretaapian Inggris
SGY menyarankan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta perlu mendalami masalah ini dengan membentuk pansus.
Pansus bisa membuktikan apakah masalah serius itu benar ada atau tidak.
“Selain itu pansus juga dapat menanyakan tentang dasar alasan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali ditugaskan menjadi PHD DKI Jakarta selama 37 hari. Mengapa Sekda Marullah ditugaskan selama itu. Bukankan Sekda merupakan jabatan penting yang harus membantu menuntaskan janji Gubernur Anies di akhir-akhir masa jabatannya yang tersisa tiga bulan lagi?" ucapnya.
Bila hasil pansus terbukti bahwa masalah serius itu benar ada, SGY menambahkah, maka Dewan bisa membongkar tuntas permasalahan itu dan mencari solusi.
Baca Juga: Gedung Wayang Orang Bharata Segera Direnovasi, Anies Janji Dukung Pekerja Seni Budaya
“Langkah Dewan ini tentunya harus didasari dengan niat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dalam hal ini tujuannya tentu demi kepentingan dan kebaikan Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta," tutur dia. ***