unescoworldheritagesites.com

Kondisi Keuangan Pemerintah Makin Tertekan, Menaikan Harga BBM Memang Harus Dilakukan - News

Anggota Komisi VII DPR RI dari  Fraksi PDI-Perjuangan Yulian Gunhar. (foto: dpr.go.id)

: Anggota Komisi VII, DPR RI, Yulian Gunhar mengatakan bahwa kebijakan pemerintah menaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, pada Sabtu 3 September 2022 merupakan keputusan yang memang  harus dilakukan.

"Keputusan itu untuk mengurangi beban subsidi energi, seiring makin melonjaknya harga minyak di pasaran dunia," kata Gunhar  dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke , Senin (5/9/2022).

Menurut Gunhar, dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini, maka belanja subsidi energi berpotensi boros hingga mencapai kisaran Rp 700 triliun, apabila penyesuaian harga BBM tidak dilakukan hingga akhir tahun 2022.

Baca Juga: Museum Tekstil Dikunjungi Ahli Waris Ny Eiko Kusuma, Akan Tinjau Koleksi Batiknya

“Kami pun memahami kondisi keuangan pemerintah saat ini yang makin tertekan, di tengah melonjaknya harga minyak dunia, sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina. Saat ini saja anggaran subsidi dan kompensasi BBM, sudah mencapai Rp 502,4 triliun. Apabila sampai akhir 2022 tidak dilakukan penyesuaian, maka beban subsidi itu akan mencapai Rp 700 trilun, ”kata Gunhar. 

Legislator PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa keputusan penyesuaian harga BBM ini adalah sebuah keputusan sulit yang harus dijalankan. Sebab ada urgensi mengurangi subsidi agar APBN tidak semakin tertekan. Serta demi menghindari salah sasaran anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

“Penyesuaian harga BBM yang baru saja disampaikan Presiden Jokowi adalah keputusan sulit yang harus diambil. Mengingat, kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM mengalami peningkatan hingga 300 persen. Ironisnya, lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.” terangnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Mama - Eddy Silitonga ...Hanyalah Dirimu Harapanku, oh Mama

Namun, Gunhar meminta agar pengalihan sebagian subsidi BBM bisa dilakukan dengan tepat sasaran, antara lain dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 Triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu, anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3, 5 jt per bulan.

"Serta bantuan kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan berasal dari 2% dana transfer umum Pemda sebesar Rp2,17 triliun. Sehingga masyarakat yang kurang mampu akan dapat menerima langsung manfaat subsidi BBM,” katanya.

Selain itu, Gunhar minta pembelian BBM subsidi, Pertalite dan Solar harus dibatasi oleh pemerintah. Pembatasan menurutnya sangat urgen, agar penerima subsidi BBM dipastikan tepat sasaran.

Baca Juga: Lagu Permata Hati - Broery Marantika ... Di dalam Tidurmu, Engkau Tersenyum

"Subsidi BBM harus dipastikan sampai kepada jenis kendaraan yang menjadi sasaran subsidi, seperti kendaraan roda dua, dan juga kendaraan berplat kuning atau angkutan umum," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat