unescoworldheritagesites.com

Jokowi Lantik Laksamana TNI Muhammad Ali Jadi KSAL, Gantikan Laksamana TNI Yudo Margono - News

Presiden Jokowi Lantik Laksamana TNI Muhammad Ali Jadi KSAL, Gantikan Laksamana TNI Yudo Margono. (Tangkapan layar)

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Laksamana TNI Muhammad Ali menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Laksamana Madya TNI Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang diangkat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Presiden Jokowi mengungkapkan, rekam jejak menjadi alasan penunjukkan Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL.

“Selalu, selalu saya melihat rekam jejak. Beliau ini kan pernah di Gubernur Akademi Angkatan Laut, pernah di Pangkoarmada, pernah di Pangkogabwilhan,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan pers usai pelantikan KSAL.

Baca Juga: Akhir Tahun, Bank Jatim Raih Paritrana Award 2022 Provinsi Jawa Timur

Tak hanya rekam jejak, Kepala Negara juga menilai Laksamana TNI Muhammad Ali memiliki kepemimpinan yang baik.

“Jadi apa, pengalaman rekam jejak itu menjadi selalu saya lihat dan beliau memiliki leadership yang baik,” ujarnya dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden dua per tiga Indonesia adalah air atau lautan. Oleh sebab itu, KSAL yang baru memiliki tanggung jawab besar berkonsentrasi, menjaga kedaulatan negara, utamanya di laut.

"Bapak Muhammad Ali. Utamanya juga yang berkaitan dengan pulau-pulau terdepan, perbatasan, harus menjadi titik perhatian. Ya, itu saja," ucap Presiden.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Ajak Pekerja Manfaatkan JMO

Menjawab pertanyaan media soal Laut China Selatan, Presiden mengatakan, "Ya, tadi kan saya sampaikan perbatasan, yang berkaitan dengan perbatasan, utamanya laut. Bukan perbatasan daratan, perbatasan yang berkaitan dengan laut."

Terkait alutsista Indonesia yang masih kurang?

"Ya termasuk juga modernisasi alutsista kita yang berkaitan dengan laut, memang harus terus diperkuat," ungkap Presiden.

Keppres RI No 100/2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat