unescoworldheritagesites.com

Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital ! Begini Cara Mencegahnya - News

Diskusi virtual “Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital”  diselenggarakan Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia. (Kementerian Kominfo )

: Dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Interaksi antar budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Mereka dengan berbagai cara membangun hubungan lebih jauh dan berkolaborasi dengan orang lain.

“Maka, segala aktivitas digital di ruang digital dan menggunakan media digital memerlukan etika digital,” kata Trisno Sakti Herwanto, S.I.P., MPA, dari Pandu Digital Badge Merah dalam diskusi virtual bertema “Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Siberkreasi Indonesia, Selasa (9/5/2023).

Maka dari itu, kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Parahayangan ini, setiap individu penting memahami literasi digital. “Literasi digital itu mencakup kompetensi mengakses informasi sesuai netiket di platform digital, mampu menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di platform digital dan mampu membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital,” tuturnya.

Baca Juga: Indonesia #MakinCakapDigital, “Pemanfaatan Internet untuk Menyebarkan Konten Positif

“Juga berkompeten memproduksi dan mendistribusikan informasi di platform digital dan memiliki kompetensi memverifikasi pesan sesuai standar netiket,” tambah Trisno.

Lalu, dia mengimbau kepada para orang tua agar mendampingi anak-anaknya saat bermedia digital (Perspektif Digital Skill). Katanya, anak adalah generasi Digital Native, sedangkan orang tua adalah Digital Immigrant.

“Anak sangat ahli dalam pilar Digital Skills sementara orang tua memiliki dasar etika dan budaya yang lebih baik. Orang tua perlu lebih relevan mendampingi anak dengan penguasaan Digital Skills,” ujarnya.

Baca Juga: Bijak, Kreatif dan Inovatif Bermedsos, “Posting yang Penting, Bukan yang Penting Posting!

Kemudian Trisno menyebutkan kejahatan yang mengincar anak-anak di ruang digital yakni Cyber Grooming. Cyber Grooming adalah proses “berteman” dengan anak atau remaja secara online, yang sering kali dilakukan orang dewasa untuk memfasilitasi kontak seksual secara online atau saat pertemuan fisik.

“Caranya pelaku mengirimkan pesan berulang kali, menggoda, semakin ditolak pelaku semakin penasaran,” kata Trisno.

Trisno memberikan tips untuk menghindari pelaku kejahatan terhadap anak di ruang digital yaitu caranya dengan mengenali orang di sekeliling kita (Know Your Circle), menjaga privasi (Privacy Setting), dan blokir akun pelaku (Block Account).
Pembicara lainnya, praktisi Pendidikan Imam Wicaksono mengatakan kecakapan literasi digital merupakan salah satu jawaban menghadapi pelaku kejahatan terhadap anak di ruang digital.

Katanya, jika cakap dalam berliterasi digital maka akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menumbuhkan rasa keingintahuan akan ilmu pengetahuan, dan membentuk pribadi yang kreatif, inovatif, dan senantiasa berpikir kritis.

Imam mengatakan banyak bahaya terselubung di dunia maya seperti kekerasan siber, adiksi siber, dan perundungan. “Kekerasan siber contohnya radikalisme, terorisme, penculikan, perdagangan manusia (human trafficking), dan sebagainya. Sedangkan kejahatan adiksi siber contohnya kecanduan gawai karena terpapar sosial media, judi online, dan games online,” jelasnya.

“Contoh perundungan siber seperti hoax, ujaran kebencian, tindakan memata-matai, pelecehan seksual, penipuan online,” sambung Imam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat