: Hasil pengukuran panjang dan lebar suatu bidang persegi panjang masing-masing 12,73 cm dan 6,5 cm. Menurut aturan penulisan angka penting, luas bidang tersebut adalah ...
-
a. 82,74 cm2
-
b. 82,745 cm2
-
c. 82,75 cm2
-
d. 82,8 cm2
-
e. 83 cm2
-
Baca Juga: Status Pegawainya Disorot, Sekda Yusman Yakin ASNnya dari Honorer
Pembahasan:
Diketahui :
p = 12,73 cm
l = 6,5 cm
Ditanya : luas menurut aturan penulisan angka penting
Penyelesaian :
Atura angka penting pada hasil perkalian dan pembagian adalah hasil perkalian atau pembagian dinyatakan dengan dalam jumlah angka penting yang sama banyaknya dengan angka penting yang paling sedikit.